Wajib Tahu, Begini Cara Hitung Tagihan Listrik PLN

  • 03 Jun 2025 15:53 WIB
  •  Bengkalis

KBRN, Bengkalis : Menghitung tarif listrik penting untuk mengantisipasi kesalahan petugas dan praktik pencurian listrik, meski pemakaian listrik bisa dilihat melalui kilowatt hour (kWh) di meterannya, tetapi sebagai konsumen tetap perlu mengetahui cara menghitungnya secara manual. Pengetahuan tentang cara menghitung kWh listrik juga berguna ketika meteran listrik rusak, saat terjadi tagihan listrik bisa membengkak secara tiba-tiba.

1. Cari Tahu Golongan Listrik Rumah

Golongan tarif listrik konsumen terdiri dari beberapa jenis, mulai dari 450 VA, 900 VA, 2.200 VA, 4.400 VA, hingga lebih dari 6.600 VA.

Masing-masing golongan dikenakan tarif yang berbeda-beda, seperti:

Dikutip dari laman resmi PT PLN, Biaya listrik per kWh pada 1-8 Juni 2025 sebagai berikut berikut :

Pelanggan Rumah Tangga Non-subsidi

· R-1/TR 900 VA: Rp 1.352 per kWh

· R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh

· R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

· R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

· R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.

Pelanggan Bisnis dan Pemerintah

· B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh

· P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp 1.699,53 per kWh

· P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp 1.699,53 per kWh.

Sementara itu, pelanggan dari golongan tertentu seperti rumah tangga kecil, UMKM, dan sektor sosial mendapat subsidi listrik. Besaran tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi yakni:

· Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh

· Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh

· Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh

· Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

· Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

2. Hitung Estimasi Penggunaan dari Peralatan Listrik

Setelah mengetahui jenis tarif dan golongan diatas, selanjutnya buat estimasi penggunaan listrik. Secara umum, perhitungannya didasarkan pada lamanya penggunaan peralatan listrik di setiap harinya. Ini dihitung dalam jumlah jam. Jadi, usahakan untuk menghitungnya secara benar agar hasilnya tepat.

Contoh apabila 5 buah lampu digunakan kurang lebih selama 12 jam penuh dengan daya 25 watt. Estimasinya 5 x 25 x 12 = 1500 watt.

Kemudian, 1 buah TV dengan daya 80 watt digunakan selama 6 jam. Totalnya 80 x 6 = 480 watt.

Sementara 1 buah kulkas dengan daya 350 watt digunakan selama 24 jam penuh. Totalnya 350 x 24 = 8400 watt.

Setelah itu, hasil satuan watt diubah menjadi satuan kilowatt per hour (kwh). Rumus pengubahannya adalah membagi sejumlah penggunaan daya dengan 1000. Hasilnya nanti akan diketahui secara pasti.

Untuk ilustrasi dari data di atas, jumlah penggunaan daya listrik harian di satu rumah adalah 1500 watt + 480 watt + 8400 watt = 10380 watt. Apabila sudah mendapatkannya, tinggal ubah menjadi kwh. Caranya dengan membaginya dengan 1000. Hasilnya, 10380 : 1000 = 10,38 Kwh.

Angka tersebut menjadi penggunaan listrik harian. Ini juga memberikan penjelasan terkait biaya pemakaian dari listrik selama satu hari. Misalnya Anda menggunakan listrik 900 VA dengan tarif dasar Rp1352 per kwh, maka Anda cukup kalikan hasil kwh dengan tarif dasarnya. Hasilnya 10,38 x 1,352 = Rp14,033,76.

Itu merupakan biaya pemakaian dari listrik dalam sehari. Untuk biaya pemakaian listrik bulanan, tinggal kalikan dengan 30. Hasilnya 14033,76 x 30 = Rp421,012,8.

3. Hitung dengan Aplikasi PLN Mobile

Menghitung biaya listrik dengan cara di atas membutuhkan waktu cukup lama. Karena, Anda perlu memeriksa sejumlah peralatan dengan jumlah rata-rata penggunaan di setiap harinya.

Apabila ingin mengetahui jumlahnya dengan cepat, Anda bisa menggunakan aplikasi PLN Mobile. Aplikasi ini akan menunjukkan total biaya listrik prabayar secara presisi. Karena, ini menjadi aplikasi yang sengaja dihadirkan oleh penyedia layanan listrik.

Adapun cara menggunakannya sangat mudah. Untuk mengawalinya, unduh dan pasang terlebih dahulu aplikasi PLN Mobile di ponsel Anda.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....