Pemkab Siak Tiadakan Apel ASN akibat Kabut Asap

  • 09 Sep 2026 14:49 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Siak - Pemerintah Kabupaten Siak mengeluarkan imbauan untuk meniadakan apel pagi pukul 07.30 WIB dan apel sore pukul 16.00 WIB bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN. Kegiatan senam yang biasanya dilaksanakan setiap Kamis juga ditiadakan sementara.

Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga kesehatan dan keamanan pegawai. Berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara atau SPU dalam tiga hari terakhir, kualitas udara di Kota Siak Sri Indrapura berada pada level tidak sehat akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan.

“Makanya keputusan tidak apel dan senam kami buat sebagai langkah agar pegawai aman dari menghirup udara tidak sehat,” ucap Bupati Siak Afni Z, Selasa 8 September 2026.

Sebelumnya, Bupati Afni juga mengizinkan pegawai yang sakit dan sedang hamil untuk bekerja dari rumah. Meski apel dan senam ditiadakan, seluruh ASN tetap wajib melakukan absensi melalui portal e-Gov.

"Pekatnya jerebu akan berdampak pada kesehatan pegawai jika berada di luar ruangan. Tetap jaga kesehatan. Keluar rumah maupun kantor gunakan masker," kata Afni. Meski sedang mengikuti pendidikan Lemhannas, Bupati Afni tetap memantau kondisi dari jauh dan meminta seluruh pegawai menjaga semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....