Meranti Perkuat Tata Kelola Keuangan Melalui Evaluasi APBD
- 20 Agt 2026 11:33 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Selatpanjang - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengikuti evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Aula BPKAD Provinsi Riau, Pekanbaru, Rabu 19 Agustus 2026. Evaluasi diikuti Sekda Kepulauan Meranti, H. Sudandri Jauzah, mewakili Bupati.
Sekda Sudandri mengatakan, evaluasi tersebut menjadi bagian penting sebelum dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ditetapkan menjadi produk hukum daerah. Pemkab Meranti mengapresiasi tim evaluasi BPKAD Provinsi Riau atas berbagai koreksi, catatan, saran dan rekomendasi yang diberikan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim evaluasi Provinsi Riau atas perhatian, koreksi dan catatan yang diberikan terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Sudandri.
Menurutnya, seluruh catatan dan rekomendasi menjadi bahan perbaikan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang sehat, transparan dan akuntabel. Pemkab Meranti akan segera menindaklanjuti hasil evaluasi untuk menyempurnakan dokumen pertanggungjawaban APBD 2025 agar dapat ditetapkan sesuai ketentuan.
“Bagi kami, setiap catatan, saran dan rekomendasi yang disampaikan merupakan instrumen penting untuk memotong sumbatan birokrasi sekaligus menjadi kompas dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin sehat, transparan dan akuntabel,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Provinsi Riau, Hartono, mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan dokumen pertanggungjawaban APBD kabupaten/kota sesuai peraturan. Dalam evaluasi tersebut, sejumlah OPD Meranti memberikan penjelasan terkait pelaksanaan program dan pertanggungjawaban anggaran untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....