Bupati Siak Tegaskan PKS Jangan Permainkan Harga TBS
- 26 Mei 2026 11:25 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Siak - Bupati Siak, Afni Zulkifli, mengingatkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan pelaku usaha perkebunan agar tidak mempermainkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) petani swadaya. Peringatan tersebut disampaikan saat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah PKS di Kecamatan Dayun dan Bungaraya, Senin 25 Mei 2026.
Pada hari yang sama, Pemerintah Kabupaten Siak juga mengeluarkan surat imbauan terkait langkah antisipatif menjaga stabilitas harga TBS dan kondusifitas daerah pasca kebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam. Pemkab Siak menilai terjadi penurunan harga TBS petani swadaya secara signifikan hingga Rp1.000 sampai Rp1.500 per kilogram.
Bupati Afni menyebut kondisi tersebut tidak sejalan dengan harga Crude Palm Oil (CPO) dunia yang masih berada pada batas normal. Bahkan, harga bursa CPO Indonesia dan tender KPBN BUMN hanya mengalami penurunan sekitar Rp450 hingga Rp600 per kilogram CPO.
“Jika masih tetap melakukan tindakan mengambil untung besar dengan upaya mempermainkan harga TBS petani mandiri dengan memanfaatkan situasi, pasti akan ada penindakan tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran atau manipulasi harga yang berada di luar koridor aturan yang berlaku,” tegas Afni.
Afni menjelaskan, kebijakan tata kelola ekspor CPO dan turunannya satu pintu yang disampaikan Presiden RI baru akan diterapkan pada Januari 2027. Karena itu, ia meminta seluruh pihak tidak panik dan tidak melakukan spekulasi yang merugikan petani sawit mandiri.
"Saat sidak ke PKS memang ada yang mengaku CPO sempat turun Rp1.000, karena itu harga TBS turun sampai Rp1.500 ditingkat petani. Saya tegaskan jangan terlalu panik, apalagi mandatori B50 yang mulai berlaku Juli nanti diperkirakan meningkatkan serapan CPO. Jangan sampai spekulan nakal merusak harga petani mandiri, harus diawasi,” ujar Afni.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....