Kadisdik Siak Tegaskan Aturan Program Seragam Gratis

  • 23 Apr 2026 15:36 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Siak - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, Romy Lesmana Dermawan, menegaskan pelaksanaan program seragam sekolah gratis harus tetap mengacu pada aturan penggunaan anggaran pemerintah. Hal ini disampaikan meskipun sejak awal pihaknya menginginkan keterlibatan UMKM lokal.

“Ini sudah dijelaskan berkali-kali. Segala sesuatu yang menggunakan uang rakyat (APBD) harus dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan undang-undang. Bagi kami pribadi, pelibatan UMKM adalah keinginan sejak awal, namun jika melanggar hukum tentu tidak mungkin dilakukan,” ujar Romy, Rabu 22 April 2026.

Romy menjelaskan, pada skala kecil seperti pengadaan melalui Baznas Siak, pelibatan UMKM dapat berjalan lebih fleksibel. Tercatat lebih dari 40 penjahit lokal terlibat dalam produksi lebih dari 1.000 pasang seragam.

Namun untuk pengadaan dalam jumlah besar sekitar 24 ribu pasang, proses harus melalui sistem e-catalog. “UMKM Siak akhirnya memilih mundur karena harga yang ditawarkan tidak kompetitif. Mereka juga belum siap secara administrasi, seperti belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Dari ratusan penjahit, hanya satu yang sudah memiliki NIB. Ini tentu menjadi evaluasi bersama,” ungkap Romy.

Ia menambahkan, perbedaan harga menjadi kendala utama. “Ini timpang dan tidak masuk akal bagi UMKM lokal. Akhirnya mereka mundur setelah beberapa kali mengikuti rapat dengan pihak terkait,” jelas Romy.

Ke depan, Pemkab Siak berkomitmen mendorong kesiapan UMKM agar dapat terlibat dalam pengadaan pemerintah. “Ibu Bupati dan Wakil Bupati sudah menegaskan, jika ke depan UMKM tidak bisa dilibatkan, maka program ini perlu dievaluasi. Negara harus hadir mempermudah UMKM, bukan mempersulit,” ucap Romy.




Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....