Pemkab Siak Tiadakan Open House Lebaran Tahun Ini

  • 22 Mar 2026 21:51 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Siak - Pemerintah Kabupaten Siak memutuskan tidak menggelar open house pada Idul Fitri 1447 H. Keputusan ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.6/3245/SJ tertanggal 17 Maret 2026.

Meski demikian, untuk menghormati budaya masyarakat, komplek Rumah Rakyat tetap dibuka pada hari pertama Idul Fitri. Masyarakat masih dapat bersilaturahmi langsung dengan Bupati dan Wakil Bupati Siak secara sederhana.

"Rumah rakyat tetap dibuka selama satu hari untuk menerima masyarakat Siak yang ingin bersilahturahmi hari raya dengan Bupati dan Wakil Bupati. Semua kita lakukan sederhana sesuai arahan," kata Sekda Siak, Mahadar menjawab media, Jumat, 19 Maret 2026.

Pada hari kedua, Bupati dan Wakil Bupati melaksanakan kegiatan masing-masing. Bupati Afni dijadwalkan berada di Kampung Rempak, sementara Wabup Syamsurizal di Sungai Apit. "Sambil nanti berkeliling memastikan semua pelayanan publik tetap berjalan baik. Pimpinan meminta para Kepala OPD dan Camat, wajib 'jaga gawang' masing-masing meski dalam suasana lebaran. Sebagai Abdi Negara, kita tetap siaga dan bekerja," tegas Mahadar.

Sebelumnya, Mendagri mengimbau pemerintah daerah mengurangi kegiatan seremonial halal bihalal dan open house. Imbauan ini mempertimbangkan kondisi bencana di sejumlah daerah serta dinamika global. "Kami mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 H semoga ibadah yang kita jalani membawa keberkahan serta semakin memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa dan negara," ujar Mendagri dalam edarannya.




google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....