Pemkab Bengkalis Perkuat Sinergi Lintas Agama, Jaga Kerukunan Umat
- 17 Feb 2026 12:20 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis terus memperkuat komitmen menjaga stabilitas sosial melalui kolaborasi lintas agama. Upaya tersebut diwujudkan lewat rapat kerukunan umat beragama yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Jumat 13 Februari 2026, di ruang rapat Kesbangpol Bengkalis.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memastikan kondusivitas Negeri Junjungan tetap terjaga di tengah keberagaman masyarakat. Rapat dibuka oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Andris Wasono.

Dalam arahannya, Andris menekankan situasi Bengkalis hingga kini relatif aman dan harmonis tanpa konflik berlatar belakang agama. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan hasil dari komunikasi dan kerja sama yang baik antara pemerintah, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat.
“Harmoni yang sudah terbangun ini perlu kita rawat bersama melalui koordinasi yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Bengkalis berencana melakukan pengukuran Indeks Harmoni Indonesia (IHAI) sebagai instrumen evaluasi kualitas kerukunan umat beragama. Pemerintah berharap nilai indeks tahun ini dapat menunjukkan peningkatan dibandingkan periode sebelumnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Bengkalis, Suwarto, menjelaskan bahwa forum tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga bagian dari sistem deteksi dini terhadap potensi gesekan sosial.
“Forum ini penting untuk menyerap aspirasi serta memperkuat komunikasi agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah,” katanya.
Kesbangpol juga memastikan sinergi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan para pemangku kepentingan lainnya terus diperkuat, khususnya dalam mendorong moderasi beragama di Kabupaten Bengkalis.
Pertemuan tersebut melahirkan enam rekomendasi utama sebagai pijakan bersama dalam menjaga harmoni daerah:
- Penguatan komitmen pemerintah daerah dalam merawat toleransi, termasuk penerbitan surat imbauan menjelang perayaan Imlek dan bulan suci Ramadan demi menjaga suasana tetap kondusif.
- Penegasan pentingnya sikap saling menghormati aktivitas keagamaan sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat.
- Pembentukan Tim Indeks Harmoni Indonesia (IHAI) 2026 dengan pengukuran berbasis empat dimensi, yakni ekonomi (30%), sosial (23%), budaya (22%), dan religius (25%).
- Pembentukan organisasi PELITA (Pemuda Lintas Agama) sebagai ruang partisipasi generasi muda dalam merawat persatuan.
- Pelaksanaan pertemuan rutin setiap dua bulan guna menjaga kesinambungan komunikasi antarumat beragama.
- Penguatan kolaborasi antara pemerintah dan tokoh agama dalam menciptakan suasana aman dan damai.
Rapat ini turut dihadiri unsur TNI-Polri, kejaksaan, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan lintas agama di Kabupaten Bengkalis.
Melalui langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap kerukunan tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar terimplementasi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat sebagai fondasi utama pembangunan daerah.