Pemkab Meranti Bersama DPRD Bahas Tujuh Ranperda Strategis Daerah

  • 02 Jul 2026 10:20 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Selatpanjang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti mulai membahas tujuh rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Rabu 1 Juli 2026. Ranperda tersebut terdiri atas tiga usulan pemerintah daerah dan empat Ranperda hak inisiatif DPRD yang diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah.

Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, mengatakan pembentukan peraturan daerah merupakan bagian penting dari pelaksanaan otonomi daerah yang dilakukan bersama DPRD.

"Sinergi dalam pembentukan regulasi menjadi fondasi utama untuk mengarahkan kebijakan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," ujar Asmar.

Tiga Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti meliputi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, serta perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Menurut Asmar, regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola keuangan, meningkatkan kualitas lingkungan, serta menyempurnakan pengelolaan aset daerah.

Sementara itu, juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Rosihan Afrizal, menyampaikan empat Ranperda hak inisiatif DPRD, yakni Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Perikanan, serta Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan.

"Seluruh Ranperda tersebut disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Rosihan.

Melalui pembahasan tujuh Ranperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan DPRD berharap seluruh regulasi dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepastian hukum, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....