Kemenhaj Apresiasi Dukungan Komite III DPD RI untuk Peningkatan Layanan
- 30 Jun 2026 19:50 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menyambut baik apresiasi serta masukan strategis dari Komite III DPD RI terhadap penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1447 H/2026 M. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja (Raker) Komite III DPD RI bersama Kemenhaj yang berlangsung di Jakarta, Senin 29 Juni 2026.
Dalam rapat tersebut, Komite III DPD RI menilai operasional penyelenggaraan haji tahun ini secara umum berjalan dengan baik. Kemenhaj juga mendapat apresiasi atas berbagai inovasi pelayanan yang dinilai lebih inklusif, khususnya bagi jemaah lanjut usia dan jemaah dengan risiko kesehatan tinggi.
Anggota Komite III DPD RI asal Lampung, Ahmad Bastian Esy, menilai penyelenggaraan haji tahun ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, keberhasilan Kemenhaj dalam melayani mayoritas jemaah yang masuk kategori berisiko tinggi merupakan capaian yang patut diapresiasi.
Keberhasilan penyelenggaraan haji tahun ini juga ditunjang oleh pengelolaan kuota nasional sebanyak 221.000 jemaah, penerapan inovasi skema murur dan tanazul yang memperlancar pergerakan jemaah pada fase puncak di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), serta kebijakan pemeriksaan istithaah kesehatan sebelum pelunasan biaya haji yang dinilai efektif dalam meminimalkan risiko kesehatan selama pelaksanaan ibadah.
Sementara itu, Anggota Komite III DPD RI asal Jawa Tengah, Denty Eka Widi Pratiwi, turut memberikan apresiasi atas peningkatan kualitas pelayanan haji. Ia juga mendorong Kemenhaj melakukan evaluasi dan penyusunan proyeksi yang lebih komprehensif terkait mekanisme pembayaran badal haji dan dam agar tidak menimbulkan perbedaan informasi di tengah masyarakat.
Menanggapi berbagai apresiasi dan masukan tersebut, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan terima kasih atas dukungan Komite III DPD RI dalam memperkuat penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia.
“Seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji sehingga kualitas pelayanan kepada jemaah Indonesia dapat terus ditingkatkan dari tahun ke tahun,” tegas Irfan.
Rapat kerja tersebut ditutup dengan komitmen bersama antara Kementerian Haji dan Umrah serta Komite III DPD RI untuk terus memperkuat koordinasi, pengawasan, dan pelaporan secara berkelanjutan. Kemenhaj menilai sinergi dengan lembaga legislatif menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....