Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Jaga Paspor dan Patuhi Ketentuan Bagasi

  • 05 Jun 2026 11:41 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia yang akan kembali ke Tanah Air untuk menjaga paspor dengan sebaik-baiknya selama fase kepulangan. Dokumen perjalanan tersebut menjadi syarat utama dalam proses pemulangan jemaah dari Arab Saudi menuju Indonesia.

Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, mengatakan bahwa memasuki fase kepulangan, jemaah perlu memberikan perhatian khusus terhadap dokumen perjalanan serta barang bawaan agar seluruh proses kepulangan dapat berjalan lancar.

“Kami mengimbau seluruh jemaah untuk menjaga paspor dengan sebaik-baiknya dan tidak sampai hilang. Simpan paspor di tempat yang aman, mudah dijangkau, dan selalu dalam pengawasan. Kehilangan paspor dapat menghambat proses kepulangan dan memerlukan penanganan administratif tambahan,” ujar Ichsan Marsha di Makkah, Kamis 4 Juni 2026.

Ia menegaskan bahwa apabila terjadi kehilangan paspor, jemaah diminta segera melapor kepada ketua kloter maupun petugas haji agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Memasuki hari kedua fase kepulangan, sebanyak 44 kelompok terbang (kloter) dengan total 17.445 jemaah dan petugas telah diberangkatkan dari Arab Saudi menuju Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 kloter atau 15.086 jemaah dan petugas telah tiba di Tanah Air.

Sementara itu, kepulangan jemaah haji khusus juga terus berlangsung. Hingga saat ini tercatat sebanyak 7.201 jemaah dan 346 petugas telah kembali ke Indonesia, sehingga total jemaah dan petugas haji khusus yang telah pulang mencapai 7.547 orang. Selain memastikan kelancaran proses pemulangan, Kemenhaj juga terus mengawal pengelolaan dam hadyu jemaah Indonesia agar berjalan sesuai ketentuan syariat, transparan, dan akuntabel.

Berdasarkan data per 2 Juni 2026, total pelaksanaan dam jemaah haji Indonesia mencapai 195.326. Jumlah tersebut terdiri atas pembayaran melalui Adahi sebanyak 135.367, pembayaran dam di Indonesia sebanyak 53.506, pelaksanaan puasa sebanyak 6.453, serta 4.084 jemaah yang menjalankan manasik haji ifrad. Sebagai bentuk pemanfaatan hasil dam hadyu, daging dam jemaah Indonesia telah diserahkan secara simbolik melalui Konsul Jenderal Palestina di Jeddah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Pengelolaan dam harus dilakukan melalui jalur resmi agar pelaksanaannya sesuai syariat, tertib, dan akuntabel. Selain memenuhi kewajiban ibadah, dam juga memiliki nilai kemanusiaan yang besar karena manfaatnya dapat dirasakan oleh saudara-saudara yang membutuhkan,” kata Ichsan.

Kemenhaj menyampaikan apresiasi kepada seluruh jemaah yang telah menunaikan kewajiban dam sesuai ketentuan. Bagi jemaah yang belum melaksanakannya, pemerintah mengimbau agar menggunakan mekanisme resmi yang telah disediakan. Di sisi lain, Kemenhaj juga kembali mengingatkan jemaah untuk mematuhi ketentuan bagasi penerbangan. Setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa satu tas paspor, satu koper kabin dengan berat maksimal 7 kilogram, serta satu koper bagasi dengan berat maksimal 32 kilogram.

Khusus terkait air zamzam, Kemenhaj menegaskan bahwa cairan tersebut tidak diperbolehkan dimasukkan ke dalam koper kabin maupun koper bagasi.

“Jangan memasukkan air zamzam ke dalam koper. Larangan ini berlaku bagi seluruh jemaah tanpa terkecuali karena dapat menghambat proses pemeriksaan dan distribusi bagasi. Setiap jemaah akan menerima air zamzam resmi sebanyak lima liter di debarkasi setelah tiba di Tanah Air,” tegas Ichsan.

Bagi jemaah yang masih berada di Tanah Suci, layanan transportasi bus shalawat kini kembali beroperasi untuk mendukung mobilitas menuju dan dari Masjidil Haram. Pada hari ini, sebanyak 25 rute dilayani oleh 408 armada bus. Selama penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, layanan tersebut telah mencatatkan 8.171 perjalanan.

Menutup keterangannya, Kemenhaj mengimbau seluruh jemaah untuk terus menjaga kondisi kesehatan mengingat suhu udara di Makkah masih cukup tinggi. Jemaah diminta memperbanyak konsumsi air putih, mengurangi aktivitas yang tidak perlu di luar ruangan, serta mematuhi arahan petugas demi kelancaran ibadah dan perjalanan pulang ke Tanah Air.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....