Operasional Haji Berjalan Lancar, Pemerintah Perketat Pengawasan dan Layanan
- 30 Apr 2026 20:23 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Arab Saudi - Penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriyah/2026 Masehi memasuki hari kesepuluh operasional dengan capaian yang dinilai positif. Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia memastikan proses pemberangkatan hingga kedatangan jemaah berjalan lancar, tertib, dan terlayani dengan baik di seluruh titik layanan.
Hingga 29 April 2026, tercatat sebanyak 138 kelompok terbang (kloter) dengan total 54.604 jemaah telah diberangkatkan ke Arab Saudi. Sementara itu, 132 kloter dengan 52.343 jemaah telah tiba di Madinah dan secara bertahap menempati hotel yang telah disiapkan pemerintah.
“Alhamdulillah, hingga hari kesepuluh operasional haji, proses pemberangkatan dan kedatangan jemaah berjalan lancar, tertib, dan terlayani dengan baik di seluruh titik layanan,” ujar Juru Bicara Kemenag, Suci Annisa, Kamis 30 April 2026.
Memasuki 30 April 2026, pergerakan jemaah dari Madinah menuju Makkah mulai dilakukan secara bertahap. Tahapan ini merupakan bagian dari rangkaian ibadah menuju puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Di sektor kesehatan, tercatat lima jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan 89 jemaah lainnya dirujuk ke rumah sakit di Arab Saudi. Hingga saat ini, 49 jemaah masih menjalani perawatan. Pemerintah juga menyampaikan duka cita atas wafatnya dua jemaah Indonesia, yakni Tukiman Sardi Kromo Karso (54) dari kloter PDG-04 asal Kota Bengkulu dan Dawanus Mahmud Muhammad Hasyim (51) dari kloter BTH-05 asal Kabupaten Kampar, Riau.
“Semoga seluruh almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah Subhanahu Wata’ala dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” lanjutnya.
Terkait insiden kecelakaan bus yang melibatkan jemaah di Madinah, pemerintah memastikan seluruh korban luka ringan telah mendapatkan penanganan dan berangsur pulih. Satu jemaah atas nama Sri Sugihartini dari kloter SUB-02 masih menjalani perawatan di rumah sakit setempat dan terus dipantau oleh petugas kesehatan.
Dalam aspek pengawasan, Kemenag menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang melanggar ketentuan. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kegiatan di luar program resmi tanpa izin dan koordinasi dengan petugas.
“Kami pastikan akan memberikan sanksi tegas kepada KBIHU yang melanggar ketentuan. Tak ada kompromi atas segala bentuk pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan dan ketertiban jemaah,” tegasnya.
Pemerintah juga kembali mengingatkan seluruh KBIHU agar mematuhi aturan operasional serta mengoordinasikan setiap kegiatan dengan petugas kloter dan sektor. Program ziarah resmi yang telah disediakan pemerintah di Madinah, seperti ke Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan Jabal Uhud, diimbau untuk dimanfaatkan karena lebih aman dan terkoordinasi.
Selain itu, Kemenag mengonfirmasi adanya satu jemaah asal kloter LOP-05 yang ditolak masuk oleh otoritas imigrasi Arab Saudi karena memiliki riwayat masalah hukum dan masuk daftar hitam. Jemaah tersebut telah dipulangkan kembali ke Indonesia sesuai prosedur yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....