Cegah Penipuan Haji, Pemerintah Libatkan Polri dalam Pengamanan di Arab Saudi

  • 30 Apr 2026 20:07 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap praktik haji ilegal dengan meningkatkan koordinasi lintas lembaga. Upaya ini dilakukan melalui sinergi antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya menjelang puncak musim haji 1447 H/2026 M.

Hal tersebut mengemuka dalam audiensi antara Wakil Menteri Agama Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Kepala Polri Dedi Prasetyo. Pertemuan tersebut membahas perkembangan penanganan haji non-prosedural serta penguatan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal yang melibatkan unsur Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Agama.

“Hari ini kami melakukan update perkembangan penanganan haji ilegal. Praktik penipuan melalui iklan-iklan haji palsu masih terjadi dan ini membutuhkan kerja bersama lintas institusi, termasuk dukungan penuh dari Polri,” ujar Dahnil, Kamis 30 April 2026.

Dalam kesempatan itu, Dahnil mengungkapkan bahwa aparat keamanan Arab Saudi telah menangkap tiga warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam praktik penipuan dan promosi haji ilegal.

“Ada tiga WNI yang ditangkap di Saudi dengan modus penipuan dan iklan haji palsu. Pemerintah terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan aparat Saudi terkait proses hukum maupun pendampingannya,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi korban keberangkatan haji non-prosedural. Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji dengan menambah keterlibatan unsur Polri dalam operasional di Arab Saudi.

“Kami bersepakat akan ada tambahan personel Polri di Saudi untuk mendukung tata kelola, pengamanan, serta kenyamanan jemaah Indonesia. Ke depan, struktur Amirul Hajj juga akan melibatkan unsur Polri,” tambah Dahnil.

Sementara itu, Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Polri akan terus memperkuat kolaborasi dan pertukaran informasi dalam penanganan kasus haji ilegal, baik di dalam negeri maupun dengan aparat keamanan Arab Saudi.

“Satgas Haji fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum. Kami melihat ada pelaku yang berulang bahkan residivis, sehingga langkah hukum harus dilakukan secara tegas,” ujarnya.

Menurut Dedi, laporan masyarakat terkait dugaan penipuan haji menunjukkan tren yang meningkat. Beberapa kasus telah berhasil diselesaikan, sementara lainnya masih dalam proses hukum. “Ada yang dapat diselesaikan melalui mediasi, tetapi jika gagal maka proses hukum akan berjalan agar menimbulkan efek jera,” tegasnya.

Melalui langkah ini, pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran haji non-prosedural yang marak beredar, terutama melalui media sosial dan platform digital. Masyarakat diminta memastikan visa serta penyelenggara perjalanan sesuai ketentuan resmi pemerintah Indonesia dan Arab Saudi guna menjamin keamanan dan kelancaran ibadah haji.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....