Kementerian Haji dan Umrah Perkuat Pemantauan, Petugas Diminta Dokumentasikan

  • 30 Apr 2026 00:58 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Kementerian Haji dan Umrah terus memperkuat pengawasan dan pemantauan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, baik untuk haji reguler maupun haji khusus. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, Selasa (28/4/2026), menekankan pentingnya peran petugas haji di Arab Saudi dalam mendokumentasikan seluruh dinamika pelaksanaan ibadah haji di lapangan. Ia meminta agar setiap temuan, baik yang bersifat positif maupun negatif, dicatat secara sistematis sebagai bahan evaluasi. “Temuan yang didapat pada pelaksanaan haji tahun 2026 ke depan akan menjadi bagian dari upaya pengendalian dan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji. ,” ujar Harun Al Rasyid.

Selain itu, Kementerian juga menyoroti pentingnya kepatuhan pelaporan dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Berdasarkan data tahun 2025, masih terdapat ratusan jemaah yang belum tercatat dalam sistem resmi, yang menunjukkan perlunya perbaikan dalam integrasi data dan pelaporan.

Ke depan, penguatan sistem berbasis teknologi akan menjadi fokus utama, termasuk integrasi data lintas negara serta pemanfaatan sistem digital untuk mendeteksi ketidaksesuaian data jemaah. Tak hanya itu, rencana pembentukan kantor sektor khusus juga diusulkan guna meningkatkan koordinasi dan pelayanan bagi jemaah haji khusus. Langkah-langkah ini diharapkan mampu menghadirkan tata kelola haji yang lebih transparan, akuntabel, dan berkualitas di masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....