Arab Saudi Perketat Akses ke Makkah, Jemaah Haji Diminta Terapkan Buddy System
- 29 Apr 2026 14:35 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Arab Saudi - Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan bagi pengunjung yang ingin memasuki Kota Suci Makkah, termasuk bagi jemaah haji asal Indonesia. Menyikapi hal tersebut, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jemaah untuk tidak bepergian sendirian serta menerapkan sistem pendamping atau buddy system selama berada di Tanah Suci.
Kepala Seksi Pelindungan Jemaah (Linjam) PPIH Arab Saudi Daerah Kerja Makkah, Tulus Widodo menjelaskan bahwa setiap pergerakan jemaah maupun petugas sebaiknya dilakukan secara berkelompok, minimal tiga orang. Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi berbagai risiko selama pelaksanaan ibadah haji.
Tulus Widodo mengimbau jemaah untuk menerapkan sistem perjalanan berkelompok.
“Setiap pergerakan pastikan menggunakan buddy system. Kami imbau tidak berdua, tetapi minimal tiga orang agar lebih aman,” ujarnya, Selasa 28 April 2026,
Ia juga menegaskan pentingnya membawa identitas selama beraktivitas.
“Jemaah wajib membawa Kartu Nusuk saat berada di luar hotel, terutama ketika beraktivitas di Makkah,” tegasnya.
Selain itu, jemaah juga diingatkan untuk selalu membawa Kartu Nusuk saat berada di luar hotel, khususnya ketika beraktivitas di sekitar kawasan ibadah. Kartu ini menjadi salah satu syarat penting dalam mendukung kelancaran mobilitas jemaah di Makkah.
Selain itu, ia mengingatkan penggunaan transportasi resmi demi kelancaran ibadah.
“Gunakan taksi resmi seperti taksi putih atau hijau, karena kendaraan tidak resmi berpotensi menurunkan jemaah jauh dari Masjidil Haram,” pungkasnya.
PPIH juga menekankan pentingnya menggunakan transportasi resmi, terutama saat menuju Masjidil Haram. Hal ini bertujuan untuk menghindari kendala akses akibat penggunaan kendaraan tidak resmi yang tidak diizinkan masuk ke area tertentu. Dengan adanya imbauan ini, diharapkan seluruh jemaah haji dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan nyaman sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....