Seberat 29 Kg Sabu, 122 Ribu Ekstasi dan Etomidate Dibongkar Polisi Bengkalis
- 13 Agt 2026 21:33 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Peredaran gelap narkotika dalam jumlah fantastis kembali berhasil dibongkar jajaran Polres Bengkalis. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Rabu, 12 Agustus 2026, polisi mengamankan 29 bungkus besar sabu dengan berat netto 28,97 kilogram, 122.629 butir ekstasi berbagai merek, serta 394 cartridge Etomidate dengan netto 985 mililiter.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil kolaborasi Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres beserta Bea dan Cukai Bengkalis yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Soekarno Hatta, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, serta area antrean motor Pelabuhan Ro-Ro Air Putih, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.
Operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai satu unit mobil Toyota Yaris warna putih membawa narkotika di wilayah Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan. Petugas kemudian berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial M dan HI.

Saat kendaraan tersebut digeledah, polisi menemukan 29 bungkus besar yang diduga sabu dengan berat bruto 30.664,805 gram dan berat netto 28.967,91 gram. Tak hanya sabu, petugas juga menemukan 122.629 butir ekstasi dari berbagai merek serta 394 cartridge Etomidate dengan netto 985 mililiter.
Ratusan ribu butir ekstasi tersebut terdiri dari berbagai merek, yakni Heniken sebanyak 25.031 butir, Transformers 17.039 butir, Smile 1.005 butir, Mario 3.019 butir, Gorila 800 butir, LV 4.855 butir, Minion 30.918 butir, Helo Kitty 5.033 butir, Tiktok 24.892 butir, dan RR (Rolls Royce) sebanyak 10.037 butir.
Tidak berhenti sampai di sana, polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap M dan HI. Dari hasil penyelidikan lanjutan, petugas bergerak menuju area antrean motor Pelabuhan Ro-Ro Air Putih Bengkalis. Sekitar pukul 10.30 WIB, tim berhasil mengamankan dua terduga pelaku lainnya yang masing-masing berinisial UA dan TP.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono membenarkan pengungkapan tersebut.
“Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antara Polsek Bantan dengan Satresnarkoba Polres Bengkalis, yang berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dikembangkan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti dalam jumlah besar,” ujar AKP Tidar, Kamis 13 Agustus 2026 malam.
Saat ini, keempat terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang berada di balik peredaran narkotika tersebut, termasuk mencari kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
AKP Tidar menegaskan, jajaran Polres Bengkalis akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Masyarakat juga diminta tidak tinggal diam dan segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....