Polsek Mandau Ringkus Dua Pengedar, 30 Paket Sabu Disita

  • 24 Jul 2026 21:49 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Polsek Mandau, Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan.

Pengungkapan tersebut dilakukan Tim Opsnal Polsek Mandau pada Jumat, 24 Juli 2026 pukul 15.30 WIB di Jalan Siak, Gang Kuburan, Kelurahan Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

"Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial Z (57) dan R.E. (57) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu," ujar AKP I Made Pasek, Jum'at, 24 Juli 2026 petang.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 30 paket yang diduga narkotika jenis sabu, terdiri dari 28 paket kecil, satu paket sedang, dan satu paket besar yang disimpan di dalam sebuah dompet kecil berwarna cokelat.

Selain sabu, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp700.000 yang diduga hasil transaksi narkoba, satu dompet kecil warna cokelat, serta satu sendok takar yang terbuat dari pipet.

"Seluruh barang bukti beserta kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok barang berinisial M.B. yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelasnya.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari narkoba," tegas AKP I Made Pasek.

Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika melalui kantor polisi terdekat atau Call Center Polri 110.

Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman peredaran gelap narkotika.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....