Balap Liar Dibubarkan, Tujuh Motor Diamankan Polisi
- 12 Jul 2026 14:09 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Polsek Bengkalis kembali menggelar Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menekan aksi balap liar, geng motor, premanisme, serta berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukumnya. Hasilnya, sebanyak tujuh unit sepeda motor yang diduga melanggar aturan lalu lintas dan menggunakan spesifikasi tidak sesuai standar berhasil diamankan pada Minggu, 12 Juli 2026 dini hari.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 02.00 WIB hingga 05.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Bengkalis Iptu Hendro Wahyudi, bersama personel Polsek Bengkalis. Operasi dilaksanakan berdasarkan arahan Kapolda Riau melalui Surat Telegram tentang kegiatan Rabu Anti Geng dan Anarkisme, sebagai bentuk upaya preventif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Bengkalis Iptu Hendro Wahyudi mengatakan, patroli difokuskan di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya balap liar, aksi geng motor, premanisme hingga tindak kriminalitas lainnya.
"KRYD ini merupakan langkah preventif untuk mencegah balap liar, premanisme, geng motor maupun tindak pidana lainnya. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan mencegah munculnya gangguan kamtibmas," ujar Iptu Hendro Wahyudi, Minggu, 12 Juli 2026.
Sebelum patroli dimulai, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mapolsek Bengkalis dilanjutkan dengan pengecekan kekuatan personel dan pembagian tugas.

Selama patroli, petugas melakukan dialog dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kriminalitas serta mematuhi aturan berlalu lintas dengan menggunakan perlengkapan kendaraan yang sesuai standar nasional Indonesia (SNI).
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para remaja agar tidak melakukan aksi kebut-kebutan maupun balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Tak hanya memberikan edukasi, personel juga melakukan pemeriksaan identitas serta kelengkapan kendaraan terhadap kelompok muda-mudi yang masih berkumpul hingga larut malam.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan tujuh unit kendaraan roda dua yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas dan menggunakan spesifikasi kendaraan yang tidak sesuai standar.
"Ketujuh kendaraan tersebut telah kami serahkan kepada Satlantas Polres Bengkalis untuk dilakukan penegakan hukum berupa penilangan sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Kapolsek.
Dalam kesempatan itu, Polsek Bengkalis juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana seperti curat, curas, curanmor, penyalahgunaan narkoba, perjudian, pesta minuman keras, balap liar, geng motor maupun aksi premanisme.
"Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center 110 atau menghubungi personel Polri yang dikenal. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan Bengkalis yang aman dan kondusif," tutup Iptu Hendro Wahyudi.
Selama pelaksanaan KRYD berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Bengkalis terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel di lapangan juga mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai mampu meningkatkan rasa aman sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....