Aduan 110 Berbuah Penangkapan, Dua Pengguna Sabu Diciduk Dini Hari

  • 23 Jun 2026 20:17 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Respons cepat jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis terhadap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 kembali membuahkan hasil. Dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan di Jalan Lintas Duri–Dumai KM 12, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Selasa, 23 Juni 2026 pukul 02.15 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono mengatakan bahwa penindakan berawal dari informasi masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110, tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Tidar Laksono, Selasa, 23 Juni 2026.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial RD (17) dan YHM (26). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu buah kaca pyrex yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.

AKP Tidar menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. Jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegasnya.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Bengkalis masih melengkapi proses penyidikan serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan Program P4GN dan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan masyarakat serta melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....