Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Siak Kecil Simpan 9 Paket Narkoba

  • 01 Jun 2026 12:01 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis: Jajaran Polsek Siak Kecil berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Datuk, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial MR (31) berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Siak Kecil Iptu Bastian Rinaldi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui layanan WhatsApp Kapolres Bengkalis terkait maraknya penyalahgunaan narkotika di Desa Tanjung Datuk.

"Menindaklanjuti laporan yang kami terima dari masyarakat, tim opsnal Polsek Siak Kecil langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi maupun penyimpanan narkotika," ujar Iptu Bastian, Senin, 1 Juni 2026.

Sekitar pukul 17.20 WIB, petugas mendatangi sebuah rumah yang berada di Jalan Zalik Aris, Dusun Pangkalan Tambang, Desa Tanjung Datuk. Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, polisi berhasil mengamankan MR yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket diduga narkotika jenis sabu yang terdiri dari dua paket ukuran kecil, tiga paket ukuran sedang, dan empat paket ukuran besar," jelas Kapolsek.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan digital, alat hisap sabu (bong), kaca pirek, plastik pembungkus, gunting, korek api, dompet kecil, tas warna hitam, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp572.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Hasil pemeriksaan awal semakin menguatkan dugaan keterlibatan tersangka setelah tes urine yang dilakukan terhadap MR menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine.

"Hasil tes urine terhadap yang bersangkutan positif methamphetamine. Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Kecil untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Iptu Bastian.

Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Barang bukti narkotika yang disita juga akan menjalani proses penimbangan dan pemeriksaan laboratorium forensik guna melengkapi berkas perkara.

Kapolsek Siak Kecil turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada kepolisian sehingga kasus tersebut dapat terungkap.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi memberikan informasi. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Siak Kecil," katanya.

Ia juga mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, peredaran narkoba, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.

"Jika masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang meresahkan, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tutup Iptu Bastian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....