Pengaruh Narkoba, Anak Nekad Ancam Ayah Pakai Parang

  • 26 Apr 2026 09:20 WIB
  •  Bengkalis

RRI CO.ID, Bengkalis - Kasus dugaan tindak pidana pengancaman terjadi di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial S (35) diamankan polisi setelah diduga mengancam ayah kandungnya sendiri menggunakan senjata tajam.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Subrantas, Kelurahan Terkul, dan dilaporkan ke pihak kepolisian pada Sabtu, 25 April 2026.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebutkan bahwa pelaku diamankan setelah adanya laporan dari korban.

“Pelaku diamankan setelah dilaporkan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap korban yang merupakan ayah kandungnya sendiri,” ujar Kapolsek, Minggu, 26 April 2026.

Menurut keterangan polisi, kejadian bermula saat korban tengah duduk santai di ruang tamu, sementara istrinya berada di kamar mandi. Tiba-tiba, pelaku datang dari belakang rumah usai mencari brondolan sawit, lalu masuk ke dapur dalam kondisi emosi.

“Pelaku sempat memukul sejumlah barang di dapur menggunakan parang yang dibawanya, sebelum akhirnya menghampiri korban di ruang tamu,” jelasnya.

Saat ditegur oleh korban, pelaku justru mengarahkan parang ke arah korban dan istrinya, sehingga menimbulkan rasa takut dan ancaman terhadap keselamatan keduanya.

Merasa terancam, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rupat untuk diproses secara hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Rupat langsung memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di belakang rumah korban saat sedang mengutip brondolan sawit.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang diduga digunakan saat melakukan pengancaman.

“Selain itu, berdasarkan hasil tes urin, pelaku juga diketahui positif mengandung methamphetamine atau sabu,” tambah Kapolsek.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rupat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas penyidikan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....