Pasutri Bobol Kotak Amal Masjid di Mandau

  • 18 Apr 2026 12:43 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Kali ini, pelaku merupakan pasangan suami istri yang nekat menjalankan aksinya di Masjid Baitul Amal, Kelurahan Pematang Pudu, Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh, melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, mengungkapkan kedua pelaku berinisial AA (21) dan ES (28). Keduanya diketahui merupakan pasangan suami istri yang berbagi peran saat melancarkan aksi pencurian.

“Pelaku berjumlah dua orang, masing-masing berinisial AA dan ES. Mereka merupakan pasangan suami istri yang memiliki peran berbeda dalam melakukan aksinya,” ujar Kompol Primadona, Sabtu, 18 April 2026 melalui telepon selulernya.

Dalam menjalankan aksinya, AA bertindak sebagai eksekutor yang membongkar kotak amal menggunakan palu, sementara ES berjaga di luar masjid untuk memantau situasi sekitar.

“AA masuk ke dalam masjid dan membongkar kotak amal menggunakan palu, sedangkan ES menunggu di luar untuk mengawasi keadaan,” jelasnya.

Namun, aksi tersebut tidak berjalan mulus. Saat hendak melarikan diri, AA dipergoki oleh warga yang hendak melaksanakan ibadah. Sementara ES lebih dahulu diamankan di lokasi kejadian.

“Pelaku sempat melarikan diri, namun tidak lama kemudian menyerahkan diri setelah mengetahui istrinya telah diamankan warga,” tambah Kapolsek.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, kotak amal, uang tunai sebesar Rp148.200, serta satu buah palu yang digunakan untuk membongkar kotak amal.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal pencurian secara bersama-sama sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tutup Kompol Primadona.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....