Pengedar Sabu Diciduk di Lintas Duri–Dumai

  • 18 Apr 2026 10:59 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026, jajaran Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MFSS alias R (23) diamankan di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 06 Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba saat melaksanakan operasi di lapangan.

“Dalam kegiatan Operasi Antik, tim berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kulim,” ujar Kompol Primadona saat di konfirmasi RRI, Sabtu 18 April 2026.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil diduga sabu dengan berat bruto 0,16 gram yang dibungkus menggunakan tisu putih. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi, serta satu lembar tisu pembungkus.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang tidak dikenal melalui perantara rekannya yang kini masih dalam penyelidikan. Transaksi dilakukan melalui aplikasi WhatsApp, sementara barang diambil di wilayah Kulim.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka mendapatkan barang melalui sistem perantara. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” jelas Kapolsek.

Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine, yang semakin menguatkan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bengkalis.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi. Sinergi ini penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....