Pria Paruh Baya Ditangkap usai Setubuhi Anak Tirinya

  • 06 Apr 2026 08:44 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Jajaran Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Kapolsek Mandau Kompol Primadona menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan.

“Pengungkapan ini adalah wujud komitmen kami dalam melindungi anak sebagaimana diamanatkan Undang-Undang. Setiap anak berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” ujar Kapolsek Mandau Kompol Primadona Senin, 6 April 2026.

Dalam perkara ini, pelaku dijerat dengan Pasal 473 ayat (1) dan (2) huruf B KUHPidana terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

“Terhadap tersangka kami kenakan pasal terkait persetubuhan terhadap anak, dengan ancaman hukuman yang berat,” tambahnya.

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban, sebut saja Melati, mengetahui adanya peristiwa yang dialami korban. Berdasarkan keterangan korban, kejadian tersebut terjadi pada Desember 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di kediaman korban di salah satu desa di Bathin Solapan.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RS (52), yang diketahui merupakan ayah tiri korban, pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Bathin Solapan.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” jelas Kapolsek.

Pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan terhadap anak serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban, termasuk pendampingan selama proses hukum berlangsung.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah kejadian serupa,” tutupnya.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti tambahan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....