Polsek Mandau Sita 30 Butir Ekstasi Air Jamban

  • 02 Apr 2026 15:30 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Jajaran Polsek Mandau kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial D.K alias I (25) diamankan setelah kedapatan menyimpan puluhan butir ekstasi di kawasan Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.

Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 1 April 2026, sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Sudirman, tepatnya di depan Kantor Camat Mandau. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menjelaskan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi.

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, tim opsnal segera bergerak ke lokasi dan melakukan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” ujar Kapolsek Mandau, Kamis 2 April 2026.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 30 butir narkotika jenis ekstasi yang disimpan di dalam kantong celana tersangka. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone, satu unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp1.335.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam proses pengembangan dan pengejaran oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Mandau. Ini merupakan komitmen kami dalam mendukung pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pemeriksaan tersangka, tes urine hingga pendokumentasian sebagai bagian dari proses hukum.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutur Kapolsek.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....