Pengembangan Kasus, Pelaku Sabu Ditangkap di Duri
- 01 Apr 2026 17:06 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Pengungkapan kasus narkotika oleh jajaran Polsek Pinggir terus berkembang. Setelah sebelumnya mengamankan seorang pelaku di wilayah Balai Raja, polisi kembali berhasil menangkap pelaku lain hasil pengembangan di wilayah Duri, Kecamatan Mandau.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama S., S.I.K., M.Si menyampaikan, penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 17.55 WIB di Jalan Obor 3, Kelurahan Duri Barat, tepatnya di kawasan Pasar Sartika.
Pelaku yang diamankan berinisial MJI (23), warga setempat. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,14 gram serta satu unit handphone android.
Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya di wilayah Balai Raja.
“Dari hasil pengembangan dan penyelidikan di lapangan, tim opsnal berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku kedua di wilayah Duri. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” ujarnya Rabu, 1 April 2026.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial Habib yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial Habib. Saat ini yang bersangkutan masih kami buru,” tambah Kapolsek.
Selain itu, hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan positif mengandung amphetamine. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan dalam KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah tersebut.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....