Pria Bathin Solapan Ditangkap Bawa TP Narkotika
- 01 Apr 2026 09:30 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Seorang pria tak berkutik saat diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di kawasan Gang Nuri, Kecamatan Bathin Solapan. Penangkapan tersebut terjadi pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 01.40 WIB di Gang Nuri, Jalan Sultan Syarif Kasim, Desa Tambusai Batang Dui, Kabupaten Bengkalis.
Pelaku diketahui berinisial MFY (33), yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan honorer di UPTD Dinas PU Kecamatan Mandau.
Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, AKP Tidar Laksono, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang mencurigakan dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu di tangannya,” ujar AKP Tidar Laksono, Rabu, 1 April 2026.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan dua paket kecil sabu dengan berat kotor total 0,33 gram serta satu unit handphone merk Samsung A20s warna hitam. Barang bukti sabu tersebut ditemukan langsung berada di tangan pelaku saat diamankan, yang menguatkan dugaan bahwa pelaku sedang menguasai narkotika secara tanpa hak.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial DR (dalam lidik) dengan cara berhutang seharga Rp250.000 untuk dua paket kecil.
“Hasil pemeriksaan awal dan tes urin menunjukkan pelaku positif methamphetamine. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah AKP Tidar.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....