Kasmarni Tekankan Pengendalian Korupsi Perkuat Tata Kelola
- 09 Jun 2026 10:00 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Bupati Bengkalis Kasmarni membuka kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin 8 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada BPKP Perwakilan Provinsi Riau atas dukungan dan pendampingan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Menurutnya, upaya tersebut sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Kasmarni menegaskan peningkatan efektivitas pengendalian korupsi merupakan kebutuhan mendasar dalam menciptakan birokrasi yang profesional dan bebas dari penyimpangan. Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kata dia, terus berkomitmen memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko, serta sistem pengawasan yang berkelanjutan.
“SPIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sistem yang harus melekat dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan. Jika diterapkan dengan baik, setiap program dan kegiatan dapat berjalan efektif, efisien, dan akuntabel, serta mampu menjaga aset daerah dan mematuhi peraturan perundang-undangan,” tegas Kasmarni.
Bupati juga mengungkapkan hasil penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025 oleh BPKP Perwakilan Provinsi Riau. Pemerintah Kabupaten Bengkalis memperoleh skor SPIP sebesar 2,872, Indeks Risiko Instansi (MRI) sebesar 2,866, dan IEPK sebesar 2,378. Menurutnya, hasil tersebut menjadi bahan evaluasi untuk terus melakukan perbaikan dan penguatan sistem pengendalian.
“Hasil ini menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi kami untuk terus berbenah. Melalui asistensi ini, kami optimis dapat meningkatkan kualitas penerapan SPIP Terintegrasi dan efektivitas pengendalian korupsi, sejalan dengan arah pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2026–2030,” harap Kasmarni.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pendampingan teknis terkait peningkatan maturitas SPIP Terintegrasi, penguatan manajemen risiko, serta strategi pengendalian korupsi. Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat budaya integritas dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....