Selama 13 Tahun Menanti, Hadiah Berharga di Usia 81 Tahun RRI

  • 22 Agt 2026 00:54 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis- Setelah menanti selama 13 tahun, harapan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia atau RRI untuk memiliki aset sendiri di Kabupaten Bengkalis akhirnya terwujud.

Hari Jumat 21 Augustus 2026 menjadi salah satu catatan penting dalam perjalanan RRI di Negeri Junjungan. Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyerahkan hibah berupa lahan seluas kurang lebih 4.000 meter persegi beserta gedung kepada RRI, dengan nilai aset sekitar 3,3 miliar rupiah.

Penyerahan aset tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, menjadi sebuah hadiah yang sangat berharga bagi RRI yang pada tahun 2026 ini memasuki usia 81 tahun.

Bagi RRI Bengkalis, hibah tersebut bukan sekadar penyerahan sebidang tanah dan sebuah bangunan, lebih dari itu, hibah ini menjadi jawaban atas penantian panjang sekaligus bukti nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap keberadaan RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang memiliki peran strategis dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Selama 13 tahun, proses untuk mendapatkan kepastian aset tersebut terus diperjuangkan. Dan hari ini, penantian itu berakhir dalam sebuah momentum yang memiliki makna tersendiri. Tiga belas tahun menunggu, 4.000 meter persegi lahan dan sebuah gedung akhirnya menjadi rumah bagi RRI.

Nilainya memang tercatat sekitar 3,3 miliar rupiah, namun bagi RRI, maknanya jauh lebih besar dari sekadar angka dalam neraca aset. Sebab, dari tempat inilah RRI diharapkan mampu terus mengembangkan pelayanan informasi publik, memperkuat produksi konten jurnalistik, sekaligus menjangkau masyarakat yang berada di wilayah strategis dan perbatasan negara.

Penandatanganan naskah hibah dan aset (Foto: RRI)

Bengkalis bukan sekadar sebuah daerah di pesisir Riau. Wilayah ini memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan kawasan negara tetangga. Arus informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya menjadi bagian penting dalam menjaga keterhubungan masyarakat dengan negara.

Di tengah derasnya arus informasi digital dan semakin kompleksnya tantangan disinformasi, keberadaan RRI di wilayah perbatasan memiliki arti yang semakin penting.

RRI tidak hanya hadir untuk menyampaikan berita. RRI hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar, berimbang, mencerdaskan dan berorientasi pada kepentingan publik. Karena itu, gedung dan lahan yang hari ini diserahkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis bukan sekadar aset fisik. Ia adalah investasi informasi.

Ia adalah bentuk kepercayaan pemerintah daerah kepada RRI, Sekaligus menjadi amanah bagi seluruh insan RRI untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Momentum ini menjadi semakin istimewa karena berlangsung pada tahun ketika RRI memperingati 81 tahun perjalanan Radio Republik Indonesia.

Foto bersama Bupati Bengkalis dan Dewas, Dir. SDM serta Pegawai RRI Bengkalis (Foto: RRI)

Delapan puluh satu tahun bukan perjalanan yang singkat. Dari era radio analog hingga memasuki era multiplatform, RRI terus beradaptasi mengikuti perubahan zaman. Namun satu hal tidak berubah, yakni keberpihakan kepada kepentingan publik dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dari Bengkalis, semangat itu kini mendapatkan rumah baru. Rumah yang diharapkan bukan hanya menjadi pusat aktivitas penyiaran, tetapi juga menjadi ruang tumbuh bagi jurnalisme yang profesional, inovatif, dan bertanggung jawab.

Ke depan, RRI di Bengkalis diharapkan semakin mampu menjalankan perannya sebagai media benteng informasi di wilayah perbatasan negara. Benteng yang tidak dibangun dengan beton semata, tetapi dengan informasi yang terpercaya, jurnalistik yang berkualitas, dan kedekatan dengan masyarakat.

Hibah hari ini menjadi simbol bahwa pemerintah daerah dan RRI memiliki tujuan yang sama: memastikan masyarakat Bengkalis tidak pernah kehilangan akses terhadap informasi yang benar dan mencerdaskan.

Setelah 13 tahun menanti, akhirnya hadiah itu datang. Bukan sekadar hadiah untuk RRI di usia 81 tahun, tetapi sebuah amanah untuk menjaga suara Indonesia tetap terdengar dari wilayah perbatasan.

Penandatangan dan penyerahan hibah aset (Foto: RRI)

Dari Bengkalis untuk Indonesia. Dan dari tanah ini, RRI diharapkan terus mengudara, menjaga informasi, merawat persatuan serta memastikan bahwa suara masyarakat di wilayah perbatasan tetap menjadi bagian penting dari suara Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....