Cara Pastikan Rekening TPG 2026 Siap, Tunjangan Bisa Cair Lancar
- 28 Sep 2026 19:34 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada 2026 perlu memastikan data rekening dan data kepegawaiannya benar agar proses penyaluran tunjangan tidak terkendala. Tahun ini pemerintah menerapkan penyaluran TPG setiap bulan, berbeda dengan mekanisme sebelumnya yang dilakukan setiap tiga bulan.
Dilansir dari website Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjelaskan, proses penyaluran TPG berkaitan erat dengan data guru yang tercatat dalam Dapodik dan ditampilkan melalui Info GTK. Data tersebut mencakup identitas, status kepegawaian, beban mengajar, penugasan hingga data rekening penerima.
Karena itu, langkah pertama yang perlu dilakukan guru adalah mengecek Info GTK dan memastikan data rekening yang tercantum sudah benar. Nama pemilik rekening, nomor rekening dan informasi terkait lainnya harus sesuai dengan data penerima. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, guru perlu berkoordinasi dengan operator sekolah atau pihak terkait untuk melakukan pembaruan melalui mekanisme yang berlaku.
Guru juga perlu memastikan rekening yang digunakan untuk menerima tunjangan masih aktif dan dapat menerima transfer. Rekening yang bermasalah berpotensi menghambat proses penyaluran meskipun tahapan administrasi lainnya telah terpenuhi.
Namun, rekening yang aktif saja belum otomatis membuat TPG langsung cair. Kemendikdasmen menegaskan bahwa TPG dapat disalurkan apabila data guru di Info GTK telah dinyatakan valid dan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) telah diterbitkan.
Pada 2026, proses validasi dilakukan secara berkala. Guru disarankan memastikan data Dapodik dan sumber data terkait telah diperbarui dengan benar sebelum batas sinkronisasi. Setelah data diproses dan memenuhi persyaratan, sistem akan menerbitkan rekomendasi SKTP dengan status “Siap Bayar”.
Secara sederhana, guru dapat melakukan beberapa langkah berikut agar proses pencairan TPG 2026 tidak terkendala:
- Buka dan periksa data pada Info GTK.
- Pastikan identitas dan status kepegawaian sudah benar.
- Periksa beban mengajar dan data pendukung sertifikasi.
- Pastikan nomor dan data rekening penerima benar serta rekening masih aktif.
- Jika terdapat kesalahan data, segera berkoordinasi dengan operator sekolah untuk pembaruan melalui Dapodik.
- Pantau status validasi dan penerbitan SKTP melalui Info GTK.
- Jika data sudah valid tetapi pembayaran masih bermasalah, lakukan koordinasi dengan pihak terkait sesuai kewenangannya.
Kemendikdasmen menjelaskan bahwa pada 2026 penyaluran tunjangan guru dilakukan setiap bulan. Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian yang lebih baik kepada guru dalam menerima haknya.
Bagi guru Non-ASN, mekanisme TPG 2026 mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026 tentang petunjuk teknis pengelolaan penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Guru Bukan ASN Tahun Anggaran 2026.
Guru diimbau melakukan pengecekan Info GTK secara berkala dan tidak menunggu hingga waktu pencairan untuk memperbaiki data. Ketepatan data Dapodik, status validasi, penerbitan SKTP serta kebenaran rekening menjadi bagian penting agar proses penyaluran TPG dapat berjalan lancar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....