Pertamina Perkuat Kemandirian Energi Nasional Melalui Program B50
- 14 Jul 2026 00:34 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis – PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Downstream, PT Pertamina Patra Niaga, menyatakan kesiapannya menjalankan penugasan Pemerintah dalam pelaksanaan Program Mandatori Biodiesel B50 yang secara resmi diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, mengatakan implementasi Program Mandatori B50 menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional melalui peningkatan pemanfaatan energi berbasis sumber daya domestik. Program ini juga sejalan dengan visi Asta Cita Presiden untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mempercepat transisi energi nasional.
"Program Mandatori B50 akan memberikan dampak positif terhadap ketahanan energi nasional melalui pengurangan impor solar yang diproyeksikan mencapai sekitar 18 juta kiloliter pada tahun 2026 atau setara sekitar 310 ribu barel per hari. Pertamina berkomitmen mendukung keberhasilan program strategis ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian energi Indonesia," ujar Simon, Kamis (9/7/2026).
Menurut Simon, penerapan B50 diproyeksikan mampu menekan impor solar hingga sekitar 18 juta kiloliter pada 2026 atau setara sekitar 310 ribu barel per hari. Capaian tersebut diharapkan memberikan kontribusi besar terhadap penguatan ketahanan energi nasional.
Sebagai badan usaha yang mendapat penugasan pemerintah dalam penyediaan dan pendistribusian BBM, Pertamina telah menyiapkan berbagai aspek pendukung, mulai dari infrastruktur, sistem distribusi, hingga rantai pasok biodiesel. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan implementasi Program Mandatori B50 berjalan sesuai ketentuan tanpa mengganggu keandalan pasokan energi bagi masyarakat.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, menjelaskan bahwa Pertamina memiliki pengalaman panjang dalam mendukung kebijakan mandatori biodiesel pemerintah, mulai dari B20, B30, B35, B40 hingga kini B50. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam memastikan proses transisi menuju B50 berlangsung secara optimal.
"Pertamina bersama Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan seluruh aspek operasional, mulai dari infrastruktur, distribusi, hingga koordinasi dengan Pemerintah dan para pemangku kepentingan. Kami juga memastikan kualitas Biosolar B50 yang disalurkan memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan Pemerintah sehingga masyarakat dapat memperoleh produk dengan mutu yang tetap terjaga," ujar Baron.
Selain itu, Pertamina bersama Pertamina Patra Niaga telah melakukan berbagai persiapan operasional, termasuk koordinasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan, guna memastikan kualitas Biosolar B50 yang disalurkan tetap memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan.
Dalam implementasinya, Pertamina Group bersama pemerintah telah melalui serangkaian pengujian terhadap fasilitas, kualitas produk, dan sistem distribusi untuk menjamin kelancaran penyaluran B50 di berbagai wilayah Indonesia.
Sesuai ketentuan pemerintah, Program Mandatori Biodiesel B50 akan memasuki masa transisi hingga 30 September 2026. Selama periode tersebut, Pertamina akan melakukan penyesuaian penyaluran secara bertahap dari B40 menuju B50 dengan tetap menjaga keandalan pasokan energi nasional serta memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....