Bupati Bengkalis Resmikan Defa Kostel di Mandau

  • 11 Apr 2026 22:15 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis — Bupati Bengkalis Kasmarni meresmikan Defa Kostel yang berlokasi di Kecamatan Mandau, Sabtu 11 April 2026. Kehadiran penginapan ini diharapkan menjadi solusi hunian modern dan terjangkau bagi pekerja maupun pelancong.

Pemilik Defa Kostel, Ferdinand, menjelaskan bahwa penginapan tersebut dirancang dengan konsep hunian yang mengutamakan kenyamanan layaknya fasilitas hotel.

"Kami ingin setiap tamu, baik pekerja maupun pelancong, mendapatkan rumah kost dengan fasilitas setara hotel. Kami sangat mengharapkan bimbingan dan arahan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis agar investasi kecil ini dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat," ujarnya.

Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung investasi serta pengembangan sektor pariwisata. Ia menegaskan pemerintah akan memberikan kemudahan dalam proses perizinan bagi pelaku usaha.

"Kami berkomitmen memberikan semua kemudahan izin bangunan dan izin lainnya. Ini adalah investasi awal, dan insya Allah kerja sama serta komunikasi akan terus terjalin dengan baik," ungkap Bupati.

Namun demikian, Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan dengan masyarakat sekitar serta memenuhi kewajiban administrasi.

"Selain kenyamanan penghuni, kenyamanan masyarakat sekitar juga perlu dijaga karena kita hidup berdampingan. Selain itu, kewajiban terkait pajak dan perizinan mohon diselesaikan dengan baik," kata Bupati.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....