Kenaikan Tarif Air Bersih Lebih Cepat dari Rencana
- 04 Feb 2025 21:31 WIB
- Bengkalis
tKBRN, Bengkalis: Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis menaikkan tarif air bersih mulai Januari 2025. Kebijakan ini diambil demi kelancaran dan stabilitas operasional dalam pelayanan masyarakat.
Gedung perkantoran Perumda Air Minum Tirta Terubuk Bengkalis di Jalan HR. Subrantas Desa Wonosari.(Foto: RRI TSM).
Kenaikan tarif tersebut berdasarkan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 74 Tahun 2024 yang membagi tarif ke dalam beberapa kelompok pelanggan. Direktur Perumda Air Minum Tirta Terubuk, Abel Iqbal menjelaskan bahwa golongan pelanggan meliputi sosial umum (rumah ibadah, WC umum), sosial khusus (panti asuhan, rumah sakit pemerintah), non-niaga (sekolah, terminal air, kantor organisasi massa/parpol), serta berbagai kategori rumah tangga dan instansi pemerintah.
"Tarif yang sebelumnya Rp5 ribu/kubik kini naik menjadi Rp7-8 ribu/kubik, atau setara dengan kenaikan Rp4 per liter," kata Abel Iqbal, Selasa (4/2/2025), yang didampingi Kabag Hubungan Pelanggan Tengku Syahrial, Kabag Teknik Harry Kumbara, serta staf ahli dan humas Perumda.

Abel Direktur Perumda Air Minum Tirta Terubuk saat konferensi pers di ruang rapat Direktur.(Foto: RRI TSM)
Kenaikan tarif ini sebenarnya telah direncanakan sejak 2019, tetapi tertunda karena pandemi Covid-19. Rencana tersebut kembali muncul pada 2023, namun kembali ditunda demi kepentingan masyarakat. Tahun 2025, Pemkab Bengkalis resmi menghentikan subsidi air bersih, sehingga kenaikan tarif menjadi keharusan agar operasional tetap berjalan.
"Jika tarif tidak dinaikkan, kami terpaksa mengurangi karyawan dan bahkan tidak akan memiliki dana perawatan seperti penggantian pipa dan perbaikan teknis lainnya," ucap Abel Iqbal.
Ia menambahkan bahwa Kabupaten Bengkalis sebelumnya merupakan satu-satunya daerah di Riau yang menerima subsidi air bersih. Sementara di wilayah lain, tarifnya berkisar Rp10-13 ribu/kubik. Kenaikan ini juga sesuai dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang tarif air minum berbasis Full Cost Recovery (FCR) untuk menutupi biaya operasional.
"Dengan tarif baru ini, kami mengimbau pelanggan untuk lebih bijak dalam penggunaan air, menghindari kebocoran, tidak menunggak pembayaran, serta menyiapkan penampungan air," tuturnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....