Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla Meranti
- 08 Sep 2026 13:26 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Selatpanjang - Pemerintah memperkuat pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla dengan melibatkan perusahaan pemegang HGU dan PBPH. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi secara daring dari Ruang Rapat Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Senin 7 September 2026.
Dalam rapat tersebut, pemerintah mengundang sedikitnya 358 perusahaan pemegang HGU dan PBPH untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Langkah ini dilakukan karena kondisi Karhutla mulai meningkat, sementara Indonesia disebut belum mencapai puncak fenomena El Nino.
Djamari mengatakan kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius dan tidak boleh membuat kewaspadaan menurun. "Yang tadi saya sampaikan bahwa kita belum sampai ke puncak, maka ini akan terus bergelombang, bisa naik terus apabila kita menanganinya kurang tepat," ujar Djamari dalam konferensi pers seusai rapat koordinasi di Jakarta,
Ia menegaskan penanganan Karhutla harus dilakukan sejak dini, mulai dari pencegahan, kesiapan personel dan peralatan hingga respons cepat saat ditemukan titik api. Pemerintah juga meminta perusahaan ikut bertanggung jawab menjaga wilayah konsesinya dari ancaman kebakaran.
Djamari mengatakan penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pihak yang terbukti menyebabkan Karhutla, baik karena kesengajaan maupun kelalaian.
"Kami juga berusaha untuk menegakkan aturan sesuai dengan perundangan yang berlaku. Karena kami temukan di lapangan ada tindakan-tindakan yang menyebabkan kebakaran ini diakibatkan karena sengaja, kesengajaan maupun kelalaian. Itu yang kami tangani," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....