BPS Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi hingga 15 Agustus 2026
- 10 Agt 2026 16:34 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkalis mengimbau masyarakat yang belum mengikuti pendataan Sensus Ekonomi 2026 agar segera melapor atau menerima kedatangan petugas sensus. Pendataan akan berakhir pada 15 Agustus 2026 sesuai jadwal pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Kepala BPS Kabupaten Bengkalis, Sudiro, mengingatkan terkait Surat Edaran Bupati Bengkalis Nomor 100.4.4/EK/II/2026 tanggal 27 Februari 2026 tentang Dukungan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 serta Surat Sekretaris Daerah Bengkalis Nomor 500.14.1/EK-SETDA/V/2026/306 tanggal 30 April 2026 tentang Penegasan Dukungan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
"Bagi masyarakat yang belum didata oleh petugas Sensus Ekonomi 2026 agar segera menginformasikan alamat domisilinya kepada BPS Kabupaten Bengkalis sehingga dapat segera dilakukan pendataan. Periode sensus akan berakhir pada 15 Agustus 2026," ujar Kepala BPS Kabupaten Bengkalis, Sudiro. Senin 10 Agustus 2026.
Sementara itu, Bupati Bengkalis Kasmarni mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting agar data yang dihasilkan akurat dan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah maupun nasional.
BPS Kabupaten Bengkalis berharap seluruh warga dapat berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026. Masyarakat yang belum terdata diminta segera berkoordinasi dengan BPS atau petugas sensus sebelum masa pendataan berakhir pada 15 Agustus 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....