Bupati Meranti Usulkan Pelepasan Kawasan Hutan Strategis

  • 05 Mei 2025 09:51 WIB
  •  Bengkalis

KBRN, Selatpanjang: Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyerahkan secara resmi berkas usulan pelepasan kawasan hutan dan Area Penggunaan Lain (APL) kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Usulan itu disampaikan saat kunjungan di Rumah Dinas Menteri Kehutanan, Jakarta, Minggu (4/5/2025).

Dalam keterangannya, Bupati Asmar menjelaskan, saat ini sekitar 95 persen wilayah daratan Kepulauan Meranti masuk dalam kawasan hutan dan Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB). Kondisi tersebut menyulitkan masyarakat mendapatkan sertifikat tanah dan menghambat investasi di daerah.

“Kondisi ini menyulitkan masyarakat kami untuk mendapatkan sertifikat tanah, menghambat investasi, dan mengganggu upaya pemerintah daerah dalam mengelola aset,” ujar Asmar.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengusulkan pelepasan 80.509,22 hektar kawasan dari PIPPIB untuk dijadikan APL. Selain itu, diusulkan pula pelepasan 1.612,34 hektar kawasan hutan untuk kebutuhan pembangunan strategis, seperti permukiman, pelabuhan, sentra industri, jaringan jalan, serta fasilitas pemerintahan.

Asmar berharap usulan tersebut segera ditindaklanjuti pemerintah pusat. “Alhamdulillah, berkas sudah saya serahkan langsung ke Pak Menteri. Mudah-mudahan bisa segera ditindaklanjuti,” harapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....