MUI Bengkalis Tanggapi Dugaan Penistaan Agama di TikTok

  • 27 Mei 2025 13:01 WIB
  •  Bengkalis

KBRN, Bengkalis : Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis memberikan tanggapan terkait viralnya sebuah video di media sosial TikTok yang diduga berisi penistaan terhadap agama Islam. Video tersebut diunggah oleh seorang warga Desa Nyatuh, Kecamatan Bengkalis, dan saat ini tengah menjadi perhatian publik.

Ketua MUI Kabupaten Bengkalis, H. Amrizal, melalui Sekretaris Umum Afan Zahidi, menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan menelusuri apa yang sebenarnya terjadi di balik unggahan video tersebut.

"Kami berharap aparat dapat menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penting juga untuk menggali latar belakang pelaku agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari," ujar Afan Zahidi saat dikonfirmasi, selasa (27/5/2025).

Selain itu, MUI Kabupaten Bengkalis mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan beredarnya video tersebut. Masyarakat diminta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang agar situasi tetap kondusif.

Lebih lanjut, Afan Zahidi juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa memantau perilaku anggota keluarga, khususnya generasi muda, dalam menggunakan media sosial. Hal ini guna mencegah terjadinya hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

MUI Bengkalis berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama bagi seluruh masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial, serta senantiasa menjaga nilai-nilai agama dan norma yang berlaku di tengah kehidupan bermasyarakat.

Rekomendasi Berita