Pemkab Kabupaten Bengkalis Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi LKPJ 2025

  • 31 Mar 2026 18:05 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyampaikan jawaban atas tujuh pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (30/03/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, didampingi Wakil Ketua III H. Misno. Sementara itu, Bupati Bengkalis diwakili oleh Wakil Bupati, Bagus Santoso.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai pandangan, saran, serta rekomendasi yang diberikan terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025.

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Erwan, pemerintah daerah menyatakan sepakat bahwa tingginya realisasi belanja daerah harus sejalan dengan manfaat yang dirasakan masyarakat. Ke depan, pemerintah akan terus mendorong pemerataan pembangunan, mengevaluasi objek retribusi daerah, serta meningkatkan efektivitas penyaluran hibah dan bantuan keuangan, disertai penguatan pengawasan penggunaan anggaran.

Terkait pandangan Fraksi NasDem melalui Ahmad Husein, pemerintah daerah menyampaikan terima kasih atas persetujuan terhadap LKPJ untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku, serta apresiasi atas pengakuan terhadap capaian kinerja pemerintah daerah yang dinilai terus meningkat.

Selanjutnya, menjawab pandangan Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Tantowi Saputera Pangaribuan, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat melalui integrasi data sektoral.

Menanggapi pandangan Fraksi PKS yang disampaikan oleh Hj. Nurhasanah, pemerintah daerah menyatakan akan terus mendorong perangkat daerah untuk lebih proaktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi guna memperoleh dukungan pendanaan di luar APBD, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan program kementerian.

Sementara itu, terhadap pandangan Fraksi PKB melalui Suyanto terkait defisit anggaran dan tunda bayar, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban tersebut secara bertahap dan terukur, serta mengambil langkah strategis guna mencegah terulangnya kondisi serupa di masa mendatang.

Terhadap pandangan Fraksi Bintang Demokrat Karya yang disampaikan oleh Hj. Anita, pemerintah daerah juga berkomitmen menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga secara bertahap pada Tahun Anggaran 2026 demi menjaga kepercayaan publik dan kesinambungan pembangunan.

Terakhir, pemerintah daerah mengapresiasi pandangan Fraksi Amanat Perindo Persatuan yang disampaikan oleh Dapot Hutagalung, khususnya terkait peningkatan pelayanan penyeberangan Ro-Ro lintasan Air Putih–Sei Selari. Capaian tersebut dinilai sebagai hasil sinergi lintas sektor, terutama Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, yang akan terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Melalui penyampaian jawaban ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....