Kejari Bengkalis Awasi MBG, 98 Dapur SPPG Mulai Dipetakan
- 23 Jun 2026 20:35 WIB
- Bengkalis
RRI CO.ID, Bengkalis - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis mulai melakukan pemetaan terhadap 98 Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di wilayah hukumnya. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bengkalis, Wahyu Ibrahim, mengatakan pengawasan dilakukan guna memastikan program strategis nasional tersebut memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya para penerima manfaat.
"Saat ini kami sedang melakukan pemetaan terhadap 98 dapur SPPG yang berada di wilayah hukum Kejari Bengkalis. Ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kejaksaan Agung agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku," ujar Wahyu Ibrahim saat dihubungi, Selasa, 23 Juni 2026 siang.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga memastikan kualitas makanan yang disalurkan memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kami ingin memastikan seluruh proses penyaluran MBG sesuai spesifikasi yang ada, baik dari sisi kualitas bahan makanan, pengelolaan dapur, hingga distribusinya. Jangan sampai program yang sangat baik ini justru menimbulkan dampak negatif bagi penerima manfaat, seperti kasus keracunan makanan atau penyimpangan lainnya," tegasnya.
Wahyu menjelaskan, setelah proses pemetaan seluruh dapur SPPG selesai dilakukan, Kejari Bengkalis akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan monitoring dan pengawasan secara menyeluruh.
"Saat ini kami masih melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap seluruh dapur SPPG. Setelah seluruh data dan informasi dinyatakan lengkap, kami akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan," jelasnya.
Selain itu, Kejari Bengkalis juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran, penyimpangan distribusi, maupun pelanggaran lainnya.
"Kami berharap masyarakat ikut mengawasi program ini. Jika menemukan adanya penyimpangan atau pelanggaran dalam pelaksanaan MBG, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku," pungkas Wahyu.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan. Karena itu, pengawasan yang ketat dinilai penting untuk memastikan program tersebut berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....