Polda Riau Bangun Dua Jembatan Merah Putih Presisi di Kecamatan Bantan

  • 13 Mei 2026 09:00 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Kepolisian Daerah (Polda) Riau pada tahun 2026 merencanakan pembangunan sebanyak 26 Jembatan Merah Putih Presisi di desa-desa terpencil di Provinsi Riau. Program yang mengusung tema “Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan Melalui Jembatan Merah Putih Presisi” tersebut bertujuan membuka akses masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau.

Untuk wilayah Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, terdapat dua lokasi yang dinilai layak mendapatkan program tersebut, yakni Desa Parit Lapis dan Desa Suka Maju

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Bantan Iptu Muhammad Iskandar mengatakan, pembangunan jembatan di Desa Parit Lapis saat ini hampir rampung, sementara pembangunan di Desa Suka Maju masih dalam tahap awal.

Salah satu sisi jembatan merah putih presisi yang akan di bangun di kecamatan Bantan (Foto : humas Polres Bengkalis)

“Untuk pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi tahun 2026 di wilayah Kecamatan Bantan ada dua titik, pertama di Desa Parit Lapis dan kedua di Desa Suka Maju. Untuk di Parit Lapis progres pengerjaannya saat ini sudah mencapai sekitar 99 persen, sedangkan di Desa Suka Maju masih tahap awal,” ujar Iptu Muhammad Iskandar, Rabu 13 Mei 2026

Ia menjelaskan, sebelumnya pihaknya bersama Camat Bantan dan masyarakat telah melaksanakan doa bersama sebagai tanda dimulainya pembangunan jembatan di Desa Suka Maju.

Menurutnya, proses pembangunan di wilayah Parit Lapis memiliki tantangan tersendiri karena berada di aliran sungai yang dipengaruhi pasang surut air.

Sebelum pembangunan jembatan dilakukan doa bersama.(Foto RRI/TSM)

“Untuk di Parit Lapis tantangannya karena berada di sungai, sehingga ketika air pasang debit air meningkat. Namun kami berharap pengerjaan tetap berjalan aman dan lancar,” katanya.

Jembatan di Desa Parit Lapis memiliki panjang sekitar 6 meter dan turut dilengkapi pengecoran jalan di sekitar lokasi.

Sedangkan jembatan di Desa Suka Maju memiliki panjang lebih kurang 17 meter.

Kapolsek menambahkan, pembangunan dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan personel Polsek Bantan, pemerintah desa, dan masyarakat sekitar.

“Setiap hari personel Polsek Bantan ikut bergotong royong bersama masyarakat dalam proses pembangunan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung pembangunan di daerahnya,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, material jembatan menggunakan konstruksi beton untuk menggantikan jembatan kayu lama yang kondisinya sudah lapuk dan tidak lagi aman digunakan masyarakat.

“Jembatan ini merupakan akses utama masyarakat. Khusus di Desa Parit Lapis, ketika musim hujan dan air pasang, jalan utama desa sering tenggelam sehingga jembatan ini menjadi akses alternatif yang sangat penting bagi warga,” jelasnya.

Kapolsek Iskandar menegaskan, program pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi bertujuan membuka akses vital masyarakat, terutama untuk mendukung pendidikan, perekonomian, dan keselamatan warga.

“Pembangunan jembatan ini untuk membuka akses masyarakat. Jika akses terputus, maka kehidupan warga ikut terganggu, mulai dari pendidikan, ekonomi hingga aktivitas ibadah,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan bahwa program tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia serta perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia agar Polri hadir memberikan solusi atas persoalan dasar masyarakat, khususnya di wilayah terpencil.

Penentuan lokasi pembangunan dilakukan melalui kerja tim khusus yang melakukan verifikasi dan asesmen lapangan berdasarkan kebutuhan nyata dan aspirasi masyarakat setempat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....