BPOM Baubau Intensifkan Pengawasan Pangan Selama Ramadan
- 12 Mar 2026 09:51 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau – Konsumsi bahan pangan, termasuk produk pangan olahan, cenderung meningkat tajam selama bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri. Untuk mengantisipasi potensi peredaran pangan yang tidak aman, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Baubau mengintensifkan pengawasan di wilayah kerjanya selama Ramadan 1447 Hijriah.
Pengawasan tersebut telah dilakukan sejak awal Ramadan pada 17 Februari hingga 17 Maret 2026 melalui lima tahap pemeriksaan di berbagai sarana distribusi pangan.
Kepala Balai POM Baubau, Ryan Feri Kusuma, mengatakan pengawasan dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Pemeriksaan menyasar berbagai sarana pangan mulai dari agen atau distributor hingga warung-warung kecil yang berada di wilayah kerja BPOM Baubau.
“Pengawasan kami lakukan dari hulu ke hilir, mulai dari distributor hingga warung kecil di wilayah kerja kami yang meliputi satu kota dan lima kabupaten di Kepulauan Buton,” ujar Ryan, Kamis 12 Maret 2026.
Berdasarkan hasil pengawasan sementara terhadap lebih dari 40 sarana pangan, petugas masih menemukan sekitar 10 persen produk pangan olahan yang tidak layak konsumsi. Produk tersebut antara lain ditemukan dalam kondisi kedaluwarsa maupun dengan kemasan yang telah rusak.
Atas temuan tersebut, BPOM Baubau langsung menarik produk dari peredaran serta menginstruksikan para pemilik toko untuk memusnahkannya di tempat dengan disaksikan petugas.
“Produk yang ditemukan tidak layak konsumsi langsung kami tarik dari peredaran dan dimusnahkan di tempat agar tidak diperjualbelikan kembali kepada masyarakat,” jelas Ryan.
Selain melakukan pengawasan, BPOM Baubau juga mengajak masyarakat untuk lebih teliti saat berbelanja, khususnya dalam memilih produk pangan olahan.
Masyarakat diimbau untuk menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin edar, dan tanggal Kedaluwarsa sebelum membeli produk pangan.
Dengan pengawasan intensif ini, BPOM Baubau berharap keamanan pangan selama Ramadan hingga Idulfitri tetap terjaga sehingga masyarakat dapat mengonsumsi produk pangan yang aman dan layak.