Kasus Kekerasan Perempuan Anak di Busel Turun, Tertangani Seratus Persen
- 05 Mar 2026 13:03 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Buton Selatan - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Buton Selatan (Busel) sepanjang 2025 menunjukkan tren penurunan dibanding tahun sebelumnya, dengan seluruh laporan yang masuk berhasil ditangani 100 persen oleh pemerintah daerah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Buton Selatan, La Ode Heryanto menyampaikan, pada 2024 jumlah kasus tercatat lebih dari 20, sedangkan pada 2025 menurun menjadi sekitar 18–19 kasus. Seluruhnya telah didampingi dan ditangani oleh dinas teknis bersama UPTD PPA.
“Alhamdulillah tahun 2025 semua kasus bisa kami tangani 100 persen. Dibanding 2024 yang lebih dari 20 kasus, tahun 2025 turun menjadi sekitar 18 sampai 19 kasus,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin, 2 Februari 2026.
Dari sisi sebaran wilayah, kasus pada 2025 relatif lebih merata. Jika tahun sebelumnya didominasi di wilayah kepulauan tertentu, pada tahun 2025 tidak ada laporan kasus di Pulau Batu Atas.
“Alhamdulillah di Batu Atas tidak ada kasus. Tetapi di Kecamatan lain masih ada, sehingga kami terus mengintensifkan sosialisasi bersama Dinas Sosial serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” jelasnya.

Dalam upaya pencegahan dan penanganan, pemerintah daerah juga mendapat dukungan anggaran dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sekitar Rp400 juta pada tahun sebelumnya. Namun realisasi penggunaan anggaran hanya sekitar 60 persen, menyesuaikan dengan jumlah kasus yang ditangani.
Heryanto mengakui tantangan lain yang dihadapi adalah mendorong keberanian masyarakat untuk melapor. Dinas secara rutin melakukan sosialisasi di tujuh kecamatan dengan menyasar sekolah, organisasi perempuan, organisasi pemuda, dan masyarakat umum.
"Kontak layanan pengaduan juga telah disebarluaskan agar korban maupun saksi dapat segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan," ujarnya.
Secara kelembagaan, bidang pencegahan bertugas melakukan edukasi dan sosialisasi, sedangkan UPTD PPA fokus pada pendampingan serta penjangkauan kasus. Saat ini UPTD PPA masih berkantor sementara di lingkungan dinas karena belum memiliki gedung sendiri.
Pemerintah daerah berharap partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam menekan angka kekerasan serta mewujudkan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak di Buton Selatan.