Pemkot Baubau Operasi Pangan Murah 5-8 Maret 2026
- 03 Mar 2026 10:09 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau – Dua pekan jelang Idul Fitri 1447 Hijriah Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau akan menggelar Operasi Pangan Murah (OPM) di kantor eks Disperindag lama, Jalan RA Kartini Nomor 13, Kelurahan Wale.
Kegiatan yang diselenggarakakan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Baubau tersebut dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai Kamis 5 Maret hingga Minggu 8 Maret 2026.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM Kota Baubau, Suarmawati mengatakan, Operasi Pangan Murah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga pangan, memastikan ketersediaan bahan pokok (bapok), serta membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Kita berharap masyarakat bisa menikmati bahan pokok dengan harga murah dan tidak lagi khawatir dengan kebutuhan pokok yang tiba-tiba mengalami kenaikan harga,” ujarnya,Senin 2 Maret 2026.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Baubau melalui TPID bersama Bank Indonesia, Bulog, Hypermart serta sejumlah pihak lainnya yang turut berpartisipasi dalam penyediaan bahan pokok.
Adapun sejumlah komoditas yang disiapkan dalam Operasi Pangan Murah tersebut antara lain:
Beras premium merek Anak Beruang ukuran 25 kg seharga Rp325.000
Beras Anoa ukuran 10 kg seharga Rp125.000
Minyak goreng Bimoli 2 liter seharga Rp33.000
Telur ayam Rp48.000 per rak
Bawang merah Rp27.000 per kilogram
Bawang putih Rp25.000 per kilogram
Gula pasir PSM Rp14.000 per kilogram
Untuk dapat berbelanja, masyarakat diwajibkan melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP berdomisili Kota Baubau. Jumlah pembelian dibatasi sesuai ketentuan yang berlaku. Khusus beras subsidi, masyarakat hanya diperkenankan membeli satu merek.
Pemkot Baubau melalui TPID menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas pangan di Kota Baubau agar masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari pelaksanaan Operasi Pangan Murah.
Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam berbelanja dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan yang dapat menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.