Disbudpar Lebak Gelar Evaluasi Dokumen Integrasi 2025
- 08 Okt 2025 19:34 WIB
- Banten
KBRN, Lebak: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Dokumen dan Integrasi Revisi Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPDA). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Maris Rangkasbitung, Rabu (8/10/2025), dengan tujuan memperkuat arah pembangunan sektor pariwisata di Kabupaten Lebak agar lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Rapat ini digelar secara luring (offline) dan daring (online), serta dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya para pengelola daya tarik wisata, pelaku usaha pariwisata se-Kabupaten Lebak, Ketua Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Kabupaten Lebak, Ketua Generasi Pesona Indonesia (Genpi) Lebak, tenaga ahli dari Universitas Padjadjaran (UNPAD), OPD terkait, dan para stakeholder lainnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Imam Rismahayadin, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan arah pembangunan pariwisata Lebak sesuai dengan potensi lokal dan kebutuhan masyarakat.
“Melalui evaluasi dan revisi RIPPDA ini, kami ingin memastikan setiap program dan kebijakan pariwisata berjalan secara terukur, berkelanjutan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. RIPPDA akan menjadi pedoman strategis dalam mewujudkan visi Lebak sebagai destinasi wisata unggulan di Provinsi Banten,” ujar Imam.
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan berbagai pihak dalam kegiatan ini menjadi kunci suksesnya pembangunan pariwisata yang inklusif. “Pariwisata tidak bisa dibangun sendiri oleh pemerintah. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat agar sektor ini tumbuh bersama dan memberi dampak ekonomi yang luas,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Disbudpar Lebak berharap hasil revisi dan integrasi RIPPDA dapat segera disahkan dan dijadikan acuan dalam penyusunan program pengembangan pariwisata daerah ke depan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....