Empat Warisan Budaya Tak Benda Lebak Ditetapkan Kementerian
- 19 Nov 2024 17:16 WIB
- Banten
KBRN, Lebak: Carita Pantun Badui, Kacapi Buhun, Golok Sajira, Jojorong dan Gotong Toapekong 12 Tahunan yang berasal dari Provinsi Banten, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. 4 dari warisan tak benda itu berasal dari Kabupaten Lebak. Empat budaya dan kearifan lokal tersebut adalah kue Jojorong, Carita Pantun Baduy, kacapi Buhun,.dan golok Sajira.
Sertifikat atas penetapan Warisan Budaya Tak Benda tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dari Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon didampingi Wakil Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Giring Ganesha pada Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2024.
Penetapan ini membantu melindungi warisan budaya dari kepunahan, memastikan transmisi antar generasi, dan meningkatkan kesadaran serta penghargaan masyarakat terhadap budaya lokal.
Kue Jojorong khas Lebak dikenal sebagai hidangan tamu kesultanan. Kue ini terbuat dari tepung beras dengan wadah dari daun dan di dalamnya terdapat gula aren. Kue Jojorong tersebar di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Rasa manis, lembut, dan pulen menjadikan kue ini sangat enak.
Carita Pantun Baduy merupakan tradisi lisan dari masyarakat adat Baduy. Biasanya, tradisi Carita Pantun Baduy akan disampaikan pada saat dilakukan tradisi dan adat masyarakat Baduy.
Kacapi Buhun merupakan alat musik khas Baduy. Alat musik tradisional ini hanya ditemukan di Baduy. Alat musik ini digunakan sebagai sarana ritual adat ketika hendak menanam padi, membangun rumah, atau untuk acara tertentu seperti pernikahan.
Golok Sajira merupakan golok yang ditemukan di daerah Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak. Golok Sajira merupakan senjata khas Lebak dari Kecamatan Sajira. Namun, telah tersebar hingga ke beberapa kecamatan lain.
Kepala Museum Multatuli pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lebak, Ubaidillah Muchtar mengatakan pendaftaran WBTB tersebut untuk menjaga budaya dan tradisi tersebut agar tidak punah.
“Jadi adanya WBTB ini, ke depanya harus ada pelindungan dan pemanfaatan dan ada kegiatannya. Sehingga budaya yang ada di Lebak tidak punah,” kata Ubaidillah , di Rangkasbitung, Selasa (19/11/2024).
Ubaydillah menjelaskan, masuknya empat warusan budaya dari Lebak ini untuk mendukung 4P yang merupakan upaya dalam melindungi kebudayaan di Lebak.
“Jadi empat 4P merupakan kepanjangan dari perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan,” ujarnya.
Menurutnya, adanya 4P untuk mengembangkan dan melestarikan kebudayaan secara keberlanjutan. “Perlindungan (di sertifikasi), pengembangan (adanya kegiatana festival dan lainnya), pemanfaatan (dokumentasi dan lainnya), dan pembinaan (pegiat dan maestro dapat pembinaan),” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....