Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Desa

  • 21 Agt 2025 12:20 WIB
  •  Banten

KBRN, Serang: Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih resmi diluncurkan di Kabupaten Lebak pada 21/7/2025 sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Program ini bertujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui tujuh unit usaha strategis.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Imam Suangsa, menjelaskan koperasi ini memiliki unit usaha koperasi, simpan pinjam, klinik, apotek, sembako, cold storage, serta logistik. Kehadiran unit-unit tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat desa sekaligus membuka lapangan kerja baru.

Menurut Imam, antusiasme masyarakat cukup tinggi karena koperasi ini tidak hanya menekankan aspek bisnis, tetapi juga mengedepankan prinsip kebersamaan. “Prinsipnya dari, oleh, dan untuk anggota. Hasil usaha kembali lagi kepada masyarakat yang menjadi anggota koperasi,” ujarnya dalam Dialog Pagi Pro 1 RRI Banten, Kamis (21/8/2025).

Ia menegaskan, koperasi tidak boleh berhenti pada struktur organisasi semata. “Koperasi harus aktif bergerak lewat unit usaha yang nyata agar manfaatnya langsung dirasakan oleh anggota,” ucap Imam.

Hingga kini, tercatat sudah terbentuk 344 koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan se-Kabupaten Lebak. Salah satu yang menjadi percontohan adalah Koperasi Desa Giri Mukti, Cilograng, yang berhasil mengolah potensi lokal berupa gula aren menjadi produk bernilai tambah seperti gula semut, gula batok, dan gula cair.

Imam berharap koperasi Merah Putih mampu bersinergi dengan UMKM lokal sehingga produk desa dapat menembus pasar yang lebih luas. Dengan pengelolaan yang baik, koperasi ini diyakini mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus mengurangi ketimpangan pembangunan. (Nurlela)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....