Berantas Judi Online, Ponsel Pegawai Kecamatan Sepatan Dirazia
- 01 Jul 2024 18:24 WIB
- Banten
KBRN, Tangerang: Ponsel pegawai Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang menjadi sasaran razia Camat dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) usai apel pagi, Senin (1/7/2024). Razia itu dilakukan untuk memastikan tidak ada pegawai Kecamatan Sepatan yang kecanduan judi online.
Selain itu, razia tersebut juga dalam rangka upaya pencegahan judi online di kalangan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga non-ASN.
Baca juga: Kerugian dan Jeratan Hukum Bagi Pelaku Judi Online
"Demi lingkungan kantor yang bersih dan sehat dari perjudian, sebanyak 74 pegawai lingkup Kecamatan Sepatan serta unsur PGRI, unsur Puskesmas, unsur UPT Pertanian, unsur KUA, unsur BPBD, unsur Dishub, dan para Kepala Desa beserta stafnya dilakukan pengecekan terhadap handphone," ucap Camat Sepatan, Abudin.
Ia berkomitmen menjaga kebersihan moral dan integritas pegawai di lingkungan kerja yang selama ini telah diterapkan. Dia berharap kepada semua pegawai agar menjaga etika dalam menggunakan ponsel baik saat berdinas maupun saat di rumah.
"Setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya jejak digital yang menggunakan aplikasi judi online yang saat ini sudah menyasar kalangan pemerintahan," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....