Puluhan UMKM di Kompleks Metro Cilegon Dapatkan NIB
- 24 Jun 2024 17:59 WIB
- Banten
KBRN, Cilegon: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon terus berupaya memberikan pelayanan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), terutama dalam pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Hayati Nufus mengatakan, ada sekitar 60 pedagang kuliner di Kompleks Metro Cilegon yang diberikan NIB.
"NIB ini sekarang wajib dimiliki oleh para pelaku usaha. Kalau dulu namanya SKU (surat keterangan usaha), TDP (tanda daftar perusahaan), SIUP (surat izin usaha perdagangan) dan SITU (surat izin tempat usaha), sekarang jadi satu, yakni NIB. Jadi kalau dianalogikan orang itu punya KPT, dagang itu harus punya NIB," ujar Nufus,
Dikatakan Nufus, syarat membuat NIB cukup mudah, yakni hanya memperlihatkan KTP dan nomor telepon yang bisa dihubungi. Setelah itu petugas melakukan pendataan dan menginputnya dalam sistem dan kemudian NIB langsung jadi.
"Oleh karena itu kami menghimbau kepada para pedagang dan pelaku usaha di Kota Cilegon agar segera mengurus NIB. Insya Allah NIB ini ada manfaatnya, terutama bila ingin mengakses permodalan maupun bantuan dari pemerintah. Kami akan mencoba datangi pasar dan pusat-pusat kuliner se-Kota Cilegon. Selain itu kami juga membuka layanan di MPP (Mal Pelayanan Publik)," ucap Nufus.
Sementara itu, anggota Pokja Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DPMPTSP Kota Cilegon Faizudin menambahkan, jemput bola pelayanan NIB dilakukan untuk memudahkan pelaku usaha. Sebelumnya, kata dia, DPMPTSP hanya mendatangi kantor kecamatan, namun ternyata kurang efektif untuk menjaring para pedagang mengurus NIB.
"Makanya sekarang kita yang datang. Insya Allah pada 25-26 Juli nanti kita turun ke Pasar Bunder, Kecamatan Purwakarta. Setelah itu kita ke Pasar Blok F dan bulan depan kita jadwalkan ke pasar malam di Perumnas Cibeber. Mudah-mudahan mendapat respons positif dari pada pedagang," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....