Luas Panen Padi di Banten Tahun 2022 Diprediksi Naik 20,21 Ribu Hektare
- 01 Nov 2022 17:43 WIB
- Banten
KBRN, Serang: Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten memperkirakan luas panen padi di Banten pada tahun 2022 mencapai 338,45 ribu hektare. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 20,21 ribu hektare atau setara 6,35 persen dibanding luas panen padi 2021 yang tercatat sebesar 318,25 ribu hektare.
Kepala BPS Provinsi Banten, Dody Herlando menerangkan, realisasi panen padi sepanjang Januari−September 2022 sudah mencapai 287,26 ribu hektare, atau mengalami peningkatan sekitar 13,74 ribu hektare setara 5,02 persen dibandingkan Januari−September tahun lalu yang hanya mencapai 273,52 ribu hektare.
“Sementara itu, potensi luas panen padi pada Oktober−Desember 2022 diperkirakan sekitar 51,19 ribu hektare,” katanya, Selasa (1/11/2022).
Dia menerangkan,dari luas panen itu berdampak pada produksi padi Banten sepanjang Januari−September 2022 yang diperkirakan sebesar 1,52 juta ton Gabah Kering Giling (GKG), atau mengalami peningkatan sekitar 133,38 ribu ton GKG setara 9,61 persen dibandingkan Januari−September 2021 yang sebesar 1,39 juta ton GKG.
“Berdasarkan amatan fase tumbuh padi hasil Survei dengan metode Kerangka Sampel Area (KSA) padi September 2022, potensi produksi padi sepanjang Oktober−Desember 2022 adalah 255,89 ribu ton GKG,” bebernya.
“Dengan demikian, total produksi padi pada 2022 diperkirakan sebesar 1,78 juta ton GKG, atau mengalami kenaikan sebanyak 173,57 ribu ton GKG dibandingkan 2021 yang sebesar 1,60 juta ton GKG,” sambung Dody.
Dia membeberkan, tiga kabupaten/kota dengan total produksi padi tertinggi pada 2022 adalah Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Serang.
“Adapun tiga kabupaten/ kota dengan potensi produksi padi terendah yaitu Kota Cilegon, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan,” ucap Dody.
Produksi padi diperoleh dari hasil perkalian antara luas panen (bersih) dengan produktivitas. Luas panen tanaman padi di lahan sawah harus dikoreksi dengan besaran konversi galengan. Sementara untuk luas panen tanaman padi di lahan bukan sawah, luas galengan dianggap tidak ada (tidak dikoreksi dengan besaran konversi galengan).
“Sementara produksi beras diperoleh dari hasil konversi produksi padi menjadi beras dengan menggunakan angka konversi gabah ke beras dan mempertimbangkan proporsi gabah/beras yang susut/tercecer dan untuk penggunaan nonpangan. Produksi padi dan beras dihitung pada level kabupaten/kota,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....