Kejari Cilegon Buka Layanan Aduan PPDB Online di Cilegon

  • 02 Jun 2024 18:51 WIB
  •  Banten

KBRN, Cilegon: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon, membuka layanan aduan pelaksanaan PPDB online tahun ajaran 2024-2025 di Kota Cilegon. Dengan demikian, masyarakat diminta segera melaporkan ke Kejari Cilegon apabila menemukan adanya pejabat yang melakukan titip-menitip terkait PPDB tersebut.

“Iya ini kan isu di seluruh Indonesia yang terkadang muncul setelah selesai dan ada yang protes,” kata Kepala Kejari Kota Cilegon, Diana Wahyu Widianti, Minggu (2/6/2024).

Diana menyatakan, terkait pelaksanaan PPDB online di Kota Cilegon cukup bagus persiapannya lantaran semua pihak diingatkan soal aturan terkait PPDB tersebut. “Pemkot Cilegon cukup bagus karena ada komitmen bersama, semua pelakunya diingatkan bahwa ada aturan yang harus dijalankan,” ujar Diana.

Apalagi kata Diana, belajar dari pelaksanaan PPDB online tahun sebelumnya. Nama-nama pejabat itu digunakan oleh masyarakat untuk mempermudah proses PPDB tersebut. “Kadang kala nama-nama pejabat itu dipakai (Dicatut) padahal belum tentu, pejabat itu nitip,” ucap Diana.

Oleh karena itu, Diana meminta kepada masyarakat apabila menemukan adanya pejabat melakukan titip-menitip pada pelaksanaan PPDB itu agar segera melapor ke Kejari Kota Cilegon. “Makanya saya tegaskan kepada bu Kadis dan kepala-kepala sekolah ga ada yang namanya pejabat itu nitip-nitip. Kalau ada laporkan ke Kejaksaan,” Katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....