TPA Dengung Belum Siap Tampung Sampah dari Tangsel dan Serang

  • 21 Apr 2024 21:01 WIB
  •  Banten

KBRN, Lebak: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak belum siap menjadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Dengung, Maja, sebagai TPA dari Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Serang.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Nana Mulyana, di Rangkasbitung menjelaskan, selain belum menerima pengajuan kerjasama dari kedua daerah tersebut, Pemkab Lebak juga masih mempersiapkan TPA Dengung menjadi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) berteknologi Refuse Derived Fuel (RDF), tersebut TPST akan mendaur ulang sampah menjadi bahan bakar pengganti batu bara.

Hingga kini juga sarana dan prasarana di TPAS Dengung belum maalsih memadai untuk menampung sampah dari luar Kabupaten Lebak.

"Kita memang belum menerima pengajuan secara kedinasan, selain itu kita swdang mempersiapkan TPA Dengung untuk program RDF yang dibiayai oleh Word Bank. Jadi sedang kita rapikan, khawatirnya kalau masuk sampah dari luar Lebak, nanti TPA Dengung berantakan. Malah tidak jadi mendapatkan bantuan biaya dari Word Bank," ujarnya.

Tempat Pemrosesan Sampah Akhir (TPSA) Dengung di Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, merupakan salah tempat pembuangan sampah terbesar di Kabupaten Lebak dengan luas lahan 10 hektare, dan baru 6 hektare lahan yang terpakai. Sementara ini pengolahan sampah di TPSA Dengung mencapai 100 ton per hari dan TPSA Cihara 30 ton per hari. Dari kedua TPSA itu ada 80-100 ton sampah per hari.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....